Berita

Tujuh Kali Berturut-turut, Pemkab Banyuasin Raih WTP

PANGKALAN BALAI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017. Pemkab Banyuasin meraih opini WTP sebanyak tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2011. Penilaian positif ini didapatkan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyerahkan hasil laporan keuangan Pemkab Banyuasin tahun 2017 di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Jumat (25/05) lalu.

Predikat WTP hasil audit Laporan Keuangan 2017 ini diterima langsung oleh Bupati Banyuasin Ir. SA. Supriono, MM dari Kepala BPK Perwakilan Sumsel Maman Abdulrahman disaksikan Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi, SP dan pejabat tinggi BPK, sejumlah Kepala OPD Banyuasin dan undangan lainnya.

Bupati Banyuasin mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Banyuasin, terutama jajaran tim Anggaran Pemkab Banyuasin, mulai dari Sekda, para asisten, Kepala BPKAD, Kepala Bappeda, Inspektorat Kabupaten, serta pihak lainnya, atas kerja kerasnya yang sesuai aturan telah menghasilkan pengelolaan keuangan daerah yang bagus, sehingga predikat WTP dari BPK RI dapat tercapai.

“Predikat WTP, merupakan bagian dari keberhasilan kerja keras OPD Banyuasin dan Pemkab Banyuasin secara keseluruhan dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang benar, sesuai aturan, transparansi, akuntabel. Saya berharap penilaian ini bisa menjadi semangat dan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Terpenting lagi, bagaimana penilaian WTP ini mewujudkan pengelolaan APBD, yang notabene uang rakyat” tutur Supriono.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi, SP memuji capaian luar biasa yang diraih Pemkab Banyuasin. “Ini merupakan bentuk keseriusan dan komitmen Pemkab dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan yang efektif serta dapat dipertanggungjawabkan. Predikat WTP yang diberikan oleh BPK ketujuh kalinya secara berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemkab yang terus menerus menyempurnakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)” katanya

Opini WTP yang diberikan BPK RI kepada Pemkab Banyuasin atas hasil laporan keuangan tahun 2017 merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan, namun opini WTP itu bukan merupakan jaminan tak ada penyimpangan/dugaaan korupsi dalam penggunaan keuangan daerah yang ditemui ataupun kemungkinan yang akan timbul di kemudian hari.

Pemeriksaan terhadap Pemerintah Daerah ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan melalui standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektifitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

(Diskominfo/PKP)

Share :