Berita

Meski Libur, Warga Tetap Bisa Buat KTP.el

PANGKALAN BALAI — Bulan Puasa tidak menjadi halangan bagi para operator pencetakan e-KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin untuk melakukan pelayanan pembuatan KTP.el bagi masyarakat Banyuasin.

Dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Saukani, SE., MM pelayanan pembuatan KTP.el pada masa cuti bersama Idul Fitri 1439 H tetap dibuka. Hal ini dilakukan guna meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya perekaman dan pencetakan KTP-el, dan Akta Kelahiran.

Lebih lanjut Saukani membeberkan pihaknya akan membuka layanan tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 pada pukul 08.00 – 14.00 WIB. “Untuk jadwal pelayanan dari sudah dibuka sejak Senin Kemarin. Warga yang sudah wajib e-KTP baik yang ingin merekam data e-KTP maupun mencetak e-KTP bisa datang langsung ke Kantor Dinas Dukcapil sesuai dengan jadwal pelayanan,” kata Saukani ketika dihubungi via telepon, Kamis (14/6).

“Ini untuk mengakomodir masyarakat Banyuasin yang belum melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Kartu identitas itu harus dimiliki siapa saja sebagai bukti sah status kependudukannya” ungkapnya

Menurut Saukani, upaya tersebut dilakukan sesuai dengan arahan pemerintah pusat yang telah dituangkan dalam surat edaran tentang layanan di hari libur. “layanan di hari libur adalah bentuk komitmen pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk melayani. Pemkab Banyuasin merasa memiliki tanggung jawab melayani masyarakat,” pungkas Saukani

(Diskominfo/PKP)

Share :