Palembang – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim ST.,MM.,MBA IPU ASEAN Eng bersama Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra, ST., MM melakukan Penyerahan Asset PSU Perumahan dan Penandatanganan BAST PSU Perumahan di Kabupaten Banyuasin Tahun 2024
bertempat di Hotel Rid’s Palembang, Kamis (21/11).
Sebagaimana diketahui peningkatan infrastruktur terutama penyediaan PSU bagi masyarakat berpenghasilan rendah merupakan salah satu program strategis Kabupaten Banyuasin, dalam pemenuhan fasilitas umum di lingkungan perumahan dan permukiman. Kondisi Kabupaten Banyuasin sebagian wilayahnya masih memiliki keterbatasan sarana dan prasarana permukiman serta perumahan. Disamping itu meningkatknya jumlah penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut seringkali berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.
Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim dalam sambutannya menyampaikan pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima asset PSU perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU yang terdiri dari jalan lingkungan perumahan, drainase perumahan, RTH atau taman dalam perumahan, mushollah fasilitas ibadah dan tanah lahan siap bangun untuk fasum fasos perumahan. Penduduk semakin menambah tinggi kebutuhan untuk tempat tinggal yang perkembangan tersebut seringkali berakibat pada munculnya peningkatan kebutuhan pada fasilitas umum.
“Tentunya besar harapan kami sinergitas antara Pemda Kabupaten Banyuasin dan pengembang perumahan Banyuasin melalui fasilitas yang disediakan oleh asosiasi pengembang, bisa berkelanjutan sehingga dapat mempercepat proses serah terima PSU perumahan dan terciptanya perumahan yang terfasilitas umum lebih cepat terwujud,” jelasny.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman dan Pertanahan Ir. H. Rian Aditya Saputra melaporkan Kabupaten Banyuasin sudah melakukan penyerahan PSU pada tahun 2020 ada 59 asset PSU dan 2022 ada 24 aset, pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui bidang perumahan melakukan pendataan dan serah terima asset perumahan dari 14 perumahan dengan total PSU yang diterima sebanyak 39 PSU.
“Kegiatan serah terima asset PSU perumahan ini juga merupakan indikator yang diperhitungkan dalam MCP-KPK (Monitoring Center for Prevention- komisi pemberantasan korupsi) untuk mendorong percepatan pencegahan korupsi di Kabupaten Banyuasin,” katanya.
Turut hadir Kasat Ker Perumahan Provinsi Sumsel, Asosiasi DPD Rei Provinsi Sumsel, Asosiasi DPD Rei Kabupaten Banyuasin, Para Asosiasi Pengembang Indonesia Sumsel, Para Kepala OPD Banyuasin, Para Pengembang Perumahan Banyuasin.
(Diskominfo SP.IKP).