Home » Pemkab Banyuasin Laksanakan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Karir Pegawai
Berita

Pemkab Banyuasin Laksanakan Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Karir Pegawai

banner website banyuasin

Pangkalan Balai – Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,M.BA.,IPU.,ASEAN Eng bersama seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan para Camat mengikuti sosialisasi pengambilan data penyusunan dokumen rencana pengembangan karir pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin berlangsung di Auditorium Pemkab Banyuasin, Selasa (12/11).

Pada kesempatan ini, Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim menyampaikan sasaran dari pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan pengembangan pegawai negeri sipil dimaksudkan sebagai salah satu instrumen penunjang dalam memetakan kebutuhan dan prioritas pengembangan PNS khususnya dilingkup Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Bahwa kedepan Pemerintah Kabupaten Banyuasin selalu maelakukan perbaikan telah kita lakukan salah satunya melalui bimtek.

“Bahwa pengembangan karir PNS yang dilakukan secara sistematik dan terencana diharapkan mampu menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan instansi, mendorong peningkatan profesionalitas PNS, memberikan kejelasan dan kepastian karier PNS, serta meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS,” katanya.

Drs. Edhi Haryono, MM menjelaskan bahwa pengembangan karir PNS yang dilakukan secara sistematik dan terencana mampu menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan instansi, mendorong peningkatan profesionalitas PNS, memberikan kejelasan dan kepastian karier PNS, serta meningkatkan kompetensi dan kinerja PNS.

“Tujuan dilakukannya penyusunan dokumen perencanaan pengembangan PNS adalah untuk menyediakan data yang memberi gambaran secara komprehensif terkait kebutuhan dan prioritas pengembangan pegawai negeri sipil sesuai arah pembangunan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Regional Vll BKN diwakili Walter M. Simarmata, S.IP.,MM mengatakan rencana pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan proses manajemen yang menggambarkan pergerakan posisi atau jabatan PNS menuju peningkatan dan kemajuan sepanjang pengabdiannya di instansi Pemerintah. Sedangkan penyusunan rencana pengembangan karier PNS merupakan penyusunan data lengkap suksesor pada organisasi Pemerintah yang telah dinilai berdasarkan kualifikasi, kinerja, kompetensi, integritas, dan moralitas.

“Penyelenggaraan manajemen karier Pegawai Negeri Sipil (PNS) bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kepastian karier kepada PNS, menyeimbangkan antara pengembangan karier PNS dan kebutuhan instansi, meningkatkan kompetensi kinerja PNS, dan mendorong peningkatan profesionalitas PNS,” ujarnya.

(Diskominfo SP.IKP).

Share :