Jakarta — Hani Syopiar Rustam, Pj. Bupati Banyuasin yang merupakan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia hadir dalam Pengarahan Menteri Dalam Negeri Kepada Seluruh Pejabat esselon I, II, dan III di Kemendagri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menyampaikan arahan di Ruang Auditorium Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri RI, Selasa pagi, (25/6/2024).
Menteri Tito menjelaskan arahan ini beliau gelar setelah menjalani 4 (empat) tahun 8 (delapan) bulan menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. “Arahan ini saya sampaikan berdasarkan temuan dan pengalaman dari posisi Mendagri dalam rangka perbaikan kinerja Kemendagri serta peningkatan kinerja dan prestasi yang perlu dilanjutkan di masa mendatang” ungkap Tito Karnavian.
Karena menurutnya Kemendagri merupakan kementerian penting dan besar. Ada banyak sekali urusan kenegaraan yang menjadi tupoksi dan Kemendagri memiliki instrumen serta berperan strategis untuk mengordinasikan dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Dilokasi kegiatan, Pj. Bupati Banyuasin menjelaskan sebagai ASN di Kementerian Dalam Negeri sudah menjadi kewajiban beliau untuk hadir dan mengikuti kegiatan yang menjadi tugasnya. “Ini juga menjadi salah satu tugas saya, termasuk memimpin Kabupaten Banyuasin” jelas Hani S Rustam.
Ditambahkah oleh Hani S Rustam, arahan dari Menteri Tito Karnavian sebagai pucuk pimpinan di Kemendagri saat ini akan dijadikan acuan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kedepan. Baik itu berupa capaian dan prestasi yang perlu diteruskan serta dipertahankan maupun kekurangan yang harus diperbaiki.
(Diskominfo.SP/IKP)