Pangkalan Balai – Sebagai upaya meningkatkan literasi, kesadaran dan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Dinas Terkait Pemerintah Kabupaten Banyuasin menggelar Evaluasi Pelaksanaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dan pelaksanaan evaluasi statistik sektoral yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Banyuasin Rabu (15/5/2024).
Mewakili Pj. Bupati Banyuasin, Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuasin Noor Yosep Zaath, ST M.Si memimpin gelaran rapat tersebut yang membahas capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik. Outcome dari EPSS adalah Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Yang mana seperti tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Kepala BPS Banyuasin Basuki Rahmat, SST M.Si mengatakan bahwa, program Desa Cantik dirancang secara khusus bertujuan untuk meningkatkan kapasitas statistik desa/kelurahan dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa dalam rangka mendukung pengentasan kemiskinan, serta desa mampu mengelola data yang dimiliki serta menghasilkan produk statistik secara mandiri. Dalam hal ini desa yg diusulkan sebagai desa cantik yakni Desa Tirto Sari dan Desa Pematang Palas Kecamatan Banyuasin I.
“Dengan begitu, desa memiliki data primer yang mutakhir, Pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyakarat (SIPBM) dan Indeks Desa Membangun (IDM) Data Profil dan Monografi, dapat terstandarisasi mutakhir dan berkesinambungan, tampilan data desa lebih menarik dan terkini Kebijakan dan pembangunan desa lebih terarah dan tepat sasaran,” bebernya.
Ditambahkannya, Desa Cantik ini juga merupakan upaya peningkatan literasi statistik dan kapasitas aparat desa terkait statistik, sehingga menjadi sarana meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa.
“Pembinaan dan pendampingan dari BPS bersama Dinas terkait kepada perangkat desa yang diusulkan menjadi desa cantik dapat membantu desa menjaga kualitas data sehingga kebijakan dan pembangunan desa lebih terarah dan tepat sasaran,” pungkasnya.
(Diskominfo.SP/IKP)