Pangkalan Balai – Penjabat Bupati Banyuasin, H. Hani Syopiar Rustam, SH menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen penuh untuk pembayaran gaji THL yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Hal ini ditegaskan oleh Hani S. Rustam dalam pertemuan dengan Forum Tenaga Honorer Kabupaten Banyuasin di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (8/5/2024).
Pj. Bupati Banyuasin Hani S. Rustam menambahkan bahwa sebagai Penjabat Bupati Banyuasin telah membuktikan janji untuk memperhatikan dan mengakomodir usulan PPPK Teknis yang telah terdaftar di Database dengan adanya Surat Pertanggung Jawaban Mutlak Penjabat Bupati Banyuasin atas pengusulan PPPK.
“Janji saya saat pertemuan pertama di Kantor Bupati Banyuasin akhir Oktober. Atas berkat doa semua tenaga honor atau THL yang ada, alhamdulillah usulan yang saya bawa bersama Kepala BKPSDM Banyuasin diterima oleh Kemenpan RB, ” jelasnya.
“Ini bukti keseriusan Pemkab Banyuasin dalam memperhatikan pegawai yang bekerja di lingkup pemerintah kabupaten Banyuasin, terutama hak atau gaji pegawai yang bekerja, Insha Allah semua telah dibayarkan, ” tegas Ayah dari 3 Anak ini.
“Untuk arahan lebih lanjut terkait mekanisme penerimaan masih menunggu arahan pusat. Manfaatkan kesempatan yang tidak datang dua kali ini, belajar dan berusaha, ” tambahnya.
Akhir sambutan, Hani S. Rustam mengajak semua ASN untuk menjaga netralitas, tidak aktif dalam politik praktis terutama menjelang pemilihan kepala daerah.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Banyuasin, Drs. Edhi Haryono bahwa usulan Pemkab Banyuasin telah diterima oleh Menpan RB. Untuk regulasi akan kami jelaskan setelah mendapatkan arahan dari Kemenpan.
“Kami dari BKD menghimbau untuk tidak memperoleh data atau informasi salah yang beredar bahwa Pemkab Banyuasin masih menerima tenaga honorer dan juga database dapat ditambahkan. Jelas ini tidak benar dan hati-hati dalam menyampaikan informasi yang beredar, tolong dikroscek ulang terkait berita yang belum tentu kebenarannya, ” pinta Edhi.
Untuk pengangkatan sekarang berbeda dengan proses terdahulu, saat ini untuk pengangkatan harus ada room atau kamarnya dan untuk yang tidak masuk dalam database, masih dicari solusi oleh pusat dengan adanya coaching cleaning dari Kementerian.
Terkait gaji, Kepala BPKAD Banyuasin, Dra. Yuni Khairani, M. Si menjelaskan terkait gaji dari 52 Perangkat Daerah yang ada telah disalurkan dari Januari-April bagi Perangkat Daerah yang telah mengusulkan pencairan ke BPKAD, BPKAD tidak bisa menindaklanjuti jika tidak ada pengajuan dari Dinas/Badan terkait.
Sementara itu, Ketua Forum Tenaga Honor Kabupaten Banyuasin, Ali Sardini mengucapkan terima kasih banyak kepada Penjabat Bupati Banyuasin telah mengakomodir tim teknis yang sebelumnya belum terakomodir. “Terkait pemberitaan tentang gaji, dari semua honor yang bekerja di semua perangkat daerah tidak ada yang belum menerima gaji, semua telah diterima malah lebih awal dari tanggal yang seharusnya. Terima kasih atas perhatian kepada kami sebagai bagian dari penyelenggaraan administrasi Pemerintah Kabupaten Banyuasin, ” tutupnya.
(Diskominfo. SP/IKP).