Pemkab Banyuasin Serahkan Dokumen LPPD di Dirjen OTDA Kemendagri
Jakarta — Pj. Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam didampingi Ketua DPRD Kab Banyuasin Irian Setiawan, SH, M.Si secara langsung menyerahkan dokumen fisik Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Pemkab Banyuasin Tahun 2023, Rabu (8/5/24).
Dokumen LPPD Pemkab Banyuasin tersebut diterima Plh. Sekretaris Ditjen OTDA Suryawan Hidayat, ST didampingi Kasubdit Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah, Amril Rahim, AP, S.Sos, M.Si dan F. Retno Endrowati, ST., M.Si.
Suryawan Hidayat, ST mengatakan bahwa Kabupaten Banyuasin menjadi Kabupaten pertama yang dokumen LPPD nya diantar langsung oleh Kepala Daerah bersama Ketua DPRD. “Ini pertama kalinya terjadi, belum ada daerah lain yang diantar langsung oleh Kepala Daerahnya, biasanya cuma staf yang mengantar” ujarnya.
Dilanjutkan sosok yang biasa disapa Pak Wawan ini, hal ini menjadi contoh yang sangat baik, karena dengan diantar langsung lengkap dengan para Kepala Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembuatan dokumen LPPD menunjukkan komitmen kuat kepala daerah dalam penyelenggaraan, pencapaian target kinerja dan pelaporan pemerintahan daerah.
Pj. Bupati Banyuasin menjawab bahwa beliau ingin dikalangan ASN terbentuk kebiasaan membuat laporan secara detail, tepat dan lengkap. “Saya ingin membentuk habit yg baik, terbiasa dengan laporan yang tepat, sehingga sampai kapanpun, sampai generasi setelah kita, Kabupaten Banyuasin akan selalu memiliki kebiasaan mencapai target kinerja berdampak outcome serta membuat laporan yang baik dan benar sesuai ketentuan” jelasnya.
Beliau menambahkan komunikasi dan koordinasi perlu dilakukan dengan intens karena pihak Pemkab Banyuasin menyadari belum sempurna, butuh arahan dan bimbingan pemerintah pusat agar menjadi lebih baik lagi.
Dalam kesempatan tersebut Hani Syopiar Rustam dengan gamblang menyampaikan mimpi besarnya membawa Kabupaten Banyuasin naik panggung saat pengumuman hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah (EPPD) atas LPPD tahun 2023 pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-29 tahun 2025 mendatang di Kalimantan Timur.
“Tahun ini hasil EPPD atas LPPD Kabupaten Banyuasin telah meningkat tajam. Melompat sejauh 195 level. Untuk LPPD tahun 2023 kita berupaya setidaknya menjadi yang terbaik di Provinsi Sumatera Selatan” tegasnya.
Untuk diketahui, dokumen LPPD yang dinilai dan diumumkan hasilnya pada Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 tahun 2024 di Surabaya tgl 25 April 2024, Kabupaten Banyuasin berada pada peringkat 36 nasional (tahun sebelumnya rangking 231) dan peringkat 2 di Provinsi Sumatera Selatan.
LPPD adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Kepala Daerah kepada Pemerintah Pusat dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.
Turut mendampingi Pj. Bupati Banyuasin dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir. Izromaita, M.Si, Kepala Bappeda dan Litbang Ir. Kosarodin, MM, Kabag PUM dan Kerjasama Pujianto, S.IP., M.Si, perwakilan Inspektorat Kab. Banyuasin Ismiyati, ST.,M.Si, perwakilan dari Dinas Kominfo-SP dan perwakilan BSB Pangkalan Balai Yan Albertho.
(Diskominfo.SP/IKP)