Pangkalan Balai – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banyuasin menerapkan sistem jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan. Bahkan tak tanggung-tanggung pada (02/12/2022) sampai Pukul 03:49 WIB menjelang Subuh, salah Petugas Disdukcapil di Desa Paldas Kecamatan Rantu Bayur tetap terjaga melayani Masyarakat dalam hal Administrasi Kependudukan.
Saukani Kepala Disdukcapil Banyuasin mengatakan, hal ini dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Banyuasin dapat terlayani dengan mudah cepat sebagai bukti nyata pemerintah hadir ditengah tengah masyarakat.
“Tentunya dengan telah mendapat Jam Kunci peraih top 45 inovasi pelayanan publik th 2020 menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dan mempermudah masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan tersebut lanjut Saukani, berkesinanbungan dilakukan, dan merupakan salah satu alat penggerak motivasi, semangat dan spirit bagi Disdukcapil Banyuasin untuk selalu berbuat yang terbaik untuk rakyat di Bumi Sedulang Setudung ini.
“Semua pelayanan ini gratis dan tidak dipungut biaya. Untuk itu, kami harap masyarakat segera mengurus, karena kami memberikan kemudahan untuk layanan administrasi kependudukan, jadi Masyarakat tidak perlu ragu lagi pelayanan lebih mudah dan cepat,” pungkasnya.