Home » Bupati Banyuasin Hadiri Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022
Berita

Bupati Banyuasin Hadiri Rakor Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menghadiri rapat persiapan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) bertempat di Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Senin (3/10/2022).

Regsosek adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Bupati Banyuasin menyampaikan terima kasih untuk BPS dalam persiapan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dalam rangka membangun sinergitas dan kolaborasi dengan seluruh pihak demi suksesnya pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsostek) Tahun 2022 di Kabupaten Banyuasin.

Nantinya akan berkolaborasi dengan Camat, Lurah, Kepala Desa, RT untuk mensukseskan Regsosek. Kegiatan Regsosek akan berhasil dan sukses bila melibatkan orang-orang hebat yang bisa mendapatkan data yang terintegrasi, kunci dari pembangunan dan pelayanan yaitu pendataan yang mendukung.

“Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat mendukung kerjasama ini serta yakin bahwa pendataan ini akan sukses, ada 1400 orang telah direkrut untuk dididik dan dilatih dalam persiapan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek),” katanya.

Ditambahkan H. Askolani target masyarakat Kabupaten Banyuasin harus 100 persen yang mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga bisa didata semua secara menyeluruh. Ini satu langkah pendataan awal mengenai Regsosek untuk membuat satu data yang mudah-mudahan dengan ini bisa berhasil, mekanisme sudah bagus pemerintah daerah membantu dan mendorong pelaksanaan pendataan Regsosek.

“Pendataan yang benar akan menjadi pegangan kita semua, tentunya Pemerintah Banyuasin berharap dengan pendataan ini data kita sudah rapi karena kita adalah orang-orang yang diberi amanah untuk membuat kebijakan yang mensejahterakan masyarakat, pendataan penting namun uji publik lebih penting,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kepala BPS Banyuasin, Sunita, SE., M.SI mengatakan Regsosek merupakan kepentingan negara, kesadaran pemerintah yang sudah terbangun perlu dimanfaatkan untuk mempermudah penguatan dengan instansi dan OPD terkait baik dalam pelaksanaan maupun pemanfaatannya.

“Cakupan wilayah pendataan Regsosek dilaksanakan di 514 kabupaten/kota diseluruh Indonesia, adapun kegiatan pendataan awal Regsosek dilaksanakan dengan jadwal salah satunya mengunjungi keluarga secara door to door,” pungkasnya.

Pendataan awal Regsosek menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada Kartu Keluarga (KK). Tujuan dari Regsosek untuk menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik dan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

“Registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” tutupnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah, Asisten lll, Staf Khusus Bupati, Para Kepala OPD, Kapolres Banyuasin Diwakili Kasat Intel, Para Camat Se-Kabupaten Banyuasin.

 

(Diskomimfo/PKP).

Share :