Berita

HUT RI ke 77, Sebanyak 982 Narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin Dapat Remisi 25 diantaranya Bebas

PANGKALAN BALAI — Sebanyak 982 narapidana Lapas Kelas IIA Banyuasin mendapatkan remisi di momen Hari Ulang Tahun RI yang ke 77. Penyerahan remisi 982 Narapidana ini diserahkan langsung Bupati Banyuasin H. Askolani bersama Wabup H.Slamet di Lapas Kelas II A Banyuasin, Rabu (17/08).

Tercatat ada 982 orang yang mendapatkan remisi dari 50 orang 25 orang mendapatkan bebas bersyarat dan 25 orang lainya masih bersyarat dalam momen Hari Kemerdekaan RI ke 77 tersebut.

Bupati H. Askolani berharap mengharapkan dengan pemberian remisi ini kepada 982 orang narapidana diharapkan menjadi pemicu semangat untuk Warga Binaan Pemasyarakatan agar tetap berkelakuan baik dan memperbaiki kesalahan yang pernah terjadi agar tidak terulang di masa yang akan datang.

“Selamat mendapatkan remisi dan yang dinyatakan bebas, selamat kembali kepada keluarga. Jadilah insan yang mandiri serta berguna bagi keluarga, bangsa dan negara” katanya.

Askolani juga mengingatkan, remisi tersebut bukan semata-mata bentuk kemudahan bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) untuk cepat bebas. Melainkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri bagi warga binaan untuk bersiap kembali ke lingkungan masyarakat.

“Tetaplah menjadi orang yang baik, berkelakuan yang baik dan tidak melakukan kesalahan lagi, sehingga setelah keluar dari Lapas Kelas II A Banyuasin ini, bisa menjadi lebih baik dan berguna bagi masyarakat sekitar,” ungkap Bupati H.Askolani.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin, Ronaldo Devinci Talesa menerangkan terdapat 1287 orang warga binaan di Lapas Kelas IIA Banyuasin sementara untuk remisi yang diberikan kepada kepada Narapidana bervariasi mulai dari 1 Bulan 3 Bulan 4 Bulan 5 Bulan hingga 6 Bulan.

“Nah dari 982 orang tadi ada 50 orang yang mendapatkan remisi bebas bersyarat dan 25 orang diantaranya masih bersyarat”, jelasnya.

“Harapan kami ke depan adalah menjadikan para narapidana ini menjadi lebih baik. Selama di dalam Lapas Kelas IIA Banyuasin, mereka juga harus bisa memperbaiki semua kesalahan yang pernah mereka lakukan, sehingga ketika keluar dan berbaur dengan masyarakat akan menjadi semakin lebih baik dan lebih bermanfaat,” tambah Ronaldo.

Share :