Berita

Bupati dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PA Negeri Pangkalan Balai

PANGKALAN BALAI – Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai resmi dimulai dengan di tandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.H.I. dan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Prabumulih, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin Diwakili Wakapolres. Senin 25/7/2022.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai Rifky Ardhitika, SH.,M.HI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini adalah hari bersejarah dimulainya Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai karena selama ini masih ngontrak dikelurahan Sukajadi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi kantor pengadilan agama Pangkalan Balai yang berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani,SH sangat mengapresiasi pembangunan kantor pengadilan agama Pangkalan Balai yang baru dan berlokasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemkab. Banyuasin.


Dengan dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini, lanjut dia, tentunya Pemerintah dan Masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari Kabupaten Kota lain karna semua nya terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Pengadilan Agama Pangkalan Balai sehingga sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan dibidang Agama, Perceraian, Waris, Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Pengadilan Agama,” katanya.

Dikesempatan yang sama Ketua Pengadilan Agama Negeri Palembang Drs. H.R.M Zaini,SH.,M.HI dalam sambutannya mengatakan, Mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khusunya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin dan jajaran yang telah menghimbah tanah lebih kurang 7000 M2, serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di kota Pangkalan Balai ini, lanjut dia, sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin, Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf.

“Dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin,” ungkapnya.

(Diskominfo – IKP)

Share :