Home » Kementerian ESDM Beri 150 Unit PJU-TS Untuk Banyuasin
Berita

Kementerian ESDM Beri 150 Unit PJU-TS Untuk Banyuasin

banner website banyuasin

TALANG KELAPA – Kabupaten Banyuasin bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) RI meresmikan pemasangan Penerangan Jalan Umun Tenaga Surya (PJU-TS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Kota di Provinsi Sumatera Selatan, bertempat di Lapangan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, Senin (07/3). Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi pembangunan penerangan jalan umum (PJU) menggunakan UV di wilayah Indonesia yang sekarang dilakukan di Kabupaten Banyuasin.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi. Walikota Palembang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi dan Industri, dr. Letizia. Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H. Senen Har, mewakili Bupati Banyuasin, H. Askolani. Didampingi oleh Kepala Dinas Perhububgan Kabupaten Banyuasin Anthony Liando, beserta jajaran terkait.

Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H. Senen Har mengatakan, jika Total pemasangan lampu PJU-TS sebanyak 350 unit di Sumatera Selatan, yang dilakukan pada 150 unit di Kabupaten Banyuasin, dan hari ini peresmian lampu jalan no 043 di titik 14 Kecamatan Talang Kelapa, yang merupakan bantuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, sebelumnya pada tahun 2019 Banyuasin mendapatkan bantuan 50 titik lampu jalan, dan tahun 2020 mendapatkan 155 titik, dan pada tahun 2021 juga mendapatkan 150 titik lampu PJU-TS. Ini merupakan bantuan yang sangat berarti untuk masyarakat Kabupaten Banyuasin, dimana faktor penerangan jalan merupakan salah satu penunjang infrastruktur transportasi di wilayah.

“Ini merupakan bantuan yang sangat berati, untuk menunjang infrastruktur di Banyuasin,” katanya.

Dirinya juga menambahkan jika PJU-TS ini bukan hanya untuk penerangan jalan dengan tenaga surya saja, namun didukung dengan sistem barcode untuk pengaduan jika ada gangguan ataupun permasalahan yang langsung terkoordinasi dengan aplikasi whatsapp yang bisa dijadikan laporan dari masyarakat. Diharapkan masyarakat aktif dalam pemeliharaan juga mendukung kenyamananndan keamanan untuk masyarakat, jika jalan terang maka masyarakat aman melintas, juga meminimalisir kecelakaan di jalan.

“Namun lampu jalan ini merupakan tanggung jawab bersama masyarakat Banyuasin, jika ada gangguan kita bisa laporkan dengan sistem barcode, jika terpelihara dengan baik, maka akan menjadi manfaat baik untuk masyarakat,” tambahnya.

Setda juga menyampaikan permintaan maaf dari Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin, dikarenakan sedang berada di kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalakan. Dan juga mengatakan jika pemaksimalam penerangan jalan ini selaras dengan program Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahterah. Dimana terus dimaksimalakan oleh Bupati Banyuasin, H. Askolani bersama dengan Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin.

Sementara Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, jika PJU-TS ini merupakan sistem penerangan mandiri, yang merupakan salah satu efisiensi dalam hal meminimalisir pengeluaran dana pembayaran listrik. Dimana nantinya selama ini biaya APBN ataupun APBD yang digunakan untuk pembayaran listrik penerangan jalan, bisa dialihkan untuk keperluan lain.

“Ini merupakan efisiensi untuk pemaksimalan pengeluaran dana daerah yang selama ini digunakan untuk pembayaran listrik,” katanya.

Dirinya juga menbahkan, jika bantuan ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat di Kabupaten Banyuasin, namun tetap dirinya menegaskan untuk bersama menjaga dan jangan takut untuk melakukan pengaduan jika terjadi kerusakan ataupun permasalahan di PJU-TS yang telah di pasang.

“Jangan takut untuk melaporkan jika ada gangguan dan kerusakan jika lampu penerangan jalan rusak,” tutupnya. (DISKOMINFO/PKP)

Share :