PANGKALAN BALAI – Pemerintahan Kabupaten Banyuasin lakukan rapat penetapan tarif penyebrangan Sri Menanti – Karang Baru Banyuasin, sekaligus penyerahan sertifikat hibah tanah dari Kabupaten Banyuasin ke Balai Pengelolah Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VII Provinsi SumSel Babel, Bersama Kepala Manager PT. ASDP Kementerian BUMN Dan Kelapa BPTT VII Kementerian Perhubungan RI, bertempat di ruang rapat Bupati Banyuasin, Kamis (10/3). Ini meruoakan lanjutan kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan launching peluncuran kapal penyebrangan 150 GT KMP Puteri Leanpuri Tanjung Api Api, tipe double ended lintas Sri Menanti – Karang Baru oleh Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Darat, melalui oleh Direktur Transportasi Sungai, Danau dan Penyebrangan Kementerian Perhubungan RI di PT. Mariana Bahagia Kabupaten Banyuasin, yang sudah diawasi oleh Biro Standarisasi Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Banyuasin, H. Askolani, didampingi oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Banyuasin, H. Senen Har beserta jajaran UPTD terkait. Kepala Manager PT. ASDP Kementerian BUMN Cabang Bangka Cristhoper Samosir, Kelapa BPTT VII yang diwakili oleh Kasie TSDP BPTD VII, Indah.
Bupati Banyuasin, H. Askolani mengatakan ,jika ini merupakan bentuk perhatian Kabupaten Banyuasin, sebagai salah satu sarana pendukung konektifitas penyebrangan dan angkutan pendukung perekonomian, sekaligus penghubunga dua akses sungai dari Sri Menanti ke Karang baru Kabupaten Banyuasin. Dimana pelabuhannya sendiri sudah mendekati penyelesaian, dan diharapkan juga nantinya kapal angkutan ini menjadi salah satu sarana akomodasi masyarakat di wilayah perairan di Kabupaten Banyuasin. Sedangkan ntuk hibah tanah sendiri, Banyuasin menghibahkan tanah di wilayah Sri menanti Banyuasin akan dihibahkan selias 1886 m/persegi dan wilayah Upang Makmur seluar3892 m/persegi
“Hari ini kita melakukan rapat terkait tarif penyebrangan Sri Menanti – Karang Baru Banyuasin, yang dimana kapal ini merupakan salah satu pendukung sarana perekonomian wilayah,” katanya.
Bupati Banyuasin menambahkan, jika memang pembangunan pelabuhan dan pemaksimalan tranportasi penyeberangan kapal ini diperlukan, untuk pemaksimalan integrasi wilayah, juga hal ini membantu Banyuasin dalam meminimalisir biaya pembangunan jembatan, dengan penghubungan lewat jalur air menggunakan kapal penyebrangan, nantinya bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lain. Sedangkan terkait dengan biaya tarif yang diajukan tidak begitu memberatkan masyarakat, juga pihak Banyuasin akan mengejar penyelesaian dermaga penyebrangan yang nantinya menjadi fokus utama dalam pendukung penghubung transportasi dan perekenomian di Banyuasin terutama Sumsel.
“Target pada tahun 2023 ini akan dimaksimalkan mulai dari fungsi transportasi jalan kedermaga, hingga penyelesaian dermaganya, sehingga pertumbuhan dan perkembangan ekonomi terus tumbuh dan berkembang,” katanya.
Mengingat, ini bukan hanya masalah transportasi saja, namun dalam kegiatan masyarakat di wilayah perauran Banyuasin, angkutan sungai dan laut merupakan transportas budaya yang tidak bisa lepas dari kehidupan sehari hari. Dan Bupati Banyuasin, H. Askolani menginginkan gratis angkutan untuk masyarakat Banyuasin, namun dikarenakan adanya oprasional, kru kapal dan pegawai pelayanan pelabuhan yang membutuhkan biaya, namun Bupati Banyuasin tetap meminta untuk mengurangi lagi biaya penyebrangan, dan meminta pertimbangan untuk pengkajian tarif ke.
“Kita minta untuk pengajuan tarif penyeberangan minim untuk masyarakat, bahkan kalau bisa gratis untuk masyarakat Banyuasin, namun dikarenakan ada biaya untuk crew dan pegawai jadi ada biaya tarif, namun harus murah untuk warga,” tegasnya.
Sementara, PT. ASDP Kementerian BUMN Cabang Bangka Cristhoper Samosir menyampaikan kisaran usulan tarif, yang akan dijadikan biaya penyebrangan angkutan lintasan Srimenanti – Karang Baru, antara lain:
– Untuk Penumpang Perorangan diusulkan biaya Rp 15.000/Orang
Sedangkan untuk kendaraan pribadi dan angkutan :
– Untuk motor diusulkan biaya Rp 31.000
Kendaraan Pribadi dan Angkutan dibagi beberapa segmen :
– Kendaraan Gol I diusulkan biaya Rp 19.000
– Kendaraan Gol II diusulkan Rp 31.000
– Kendaraan Golongan III diusulkan Rp 64.000
– Golongan IV
Kendaraan penumpang diusulkan Rp 385.000
Kendaraan barang diusulkan Rp 212.000
– Golongan V
Kendaraan penumpang diusulkan Rp 602.000
Kendaraan barang diusulkan Rp 557.000
Dirinya menambahkan, jika meminta Bupati Banyuasin untuk membantu penyelesaian usulan tarif, sebagai salah satu persyaratan mendapatkan program keperintisan.
Sedangkan Kasie TSDP BPTD VII, Indah mewakili Kepala BPTD VII Sumsel Babel, mengatakan jika pihaknya akan melakukan apa yang diperlukan untuk pemaksimalan pelabuhan dan pemaksimalan pelayanan kapal penyebrangan nantinya. Pihak BPTD VII Sumsel Babel akan melakukan pemaksimalan buildir dock dan Site trial dan juga pemaksimalan kru kapal, yang nantinya sudah selesai sebelum beroperasi.
“Kita akan melakukan pemaksimalan di bidang pelayanan, mulai dari apa yang diperlukan sampai pemeriksaan sebelum kapal beroperasi perdana,” katanya.
Dirinya menambahakan , jika saat pembangunan oelabuhan memang sedikit terlambat karena Covid-19 lalu, dan dirinya meminta kolaborasi dengan Banyuasin, terkait jalan akses ke wilayah yang nantinya akan di jadikan pelabuhan Karang Baru, yang nerupakan sarana pendukung pelayanan, sekaligus subsidi dalam transportasi angkuta ke dermaga.
(Diskominfo/PKP)