
PANGKALAN BALAI — Sekda Banyuasin, HM Senen Har, S.IP., M.Si melantik 8 pejabat eselon IV di Kantor Bupati Banyuasin, Rabu (29/12/2021). Sebanyak 8 pejabat eselon IV yang dilantik itu, setingkat kepala seksi, kepala subbagian, dan staff di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelantikan 8 pejabat tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Banyuasin, Nomor 821.24-6017,6019,6020,6021 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Sekda Senen Har mengatakan, prosesi pelantikan tersebut bukanlah tujuan akhir dari perjuangan karier pejabat yang dilantik, melainkan lanjutan jenjang bagi mereka dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi yang baru.
Ia menyebutkan, dalam menjalankan kewajiban kerja, Pemkab telah mengambil kebijakan-kebijakan strategis yang berkenaan dengan perwujudan sistem pemerintahan yang baik dan bersih, yang mampu memberikan pelayanan publik yang prima dengan cepat, hemat, efektif serta efisien.
“Sehingga pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada seluruh masyarakat Banyuasin dapat terlaksana dengan baik menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera,” katanya.
Oleh karena itu, sebutnya, prosesi pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pelantikan tersebut, memegang peranan yang sangat penting sebagai suatu momentum baru, khususnya bagi pejabat yang baru dilantik untuk menyadari sepenuhnya terhadap amanah dan tanggung jawab sebagai pengawas.
Selain itu, Senen Har juga mengingatkan pejabat yang dilantik, pentingnya menjaga sikap dan moralitas sebagai aparatur pemerintah.