
PANGKALAN BALAI – Malam Akhir Tahun 2021 Bupati Banyuasin H. Askolani S.H. M.H melakukan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan 296 pejabat administrasi, Dalam kegiatan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Penyetaraan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin (31/12). Ikut mendampingi Bupati Banyuasin dalam kegiatan ini Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH., Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH., M.Si, Kepala BKPSDM Banyuasin Drs. Edhi Haryono, dan Setda Banyuasin H. M Senen Har.
Pelantikan dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Banyuasin ini, merupakan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional.
Bagi sebagian masyarakat, istilah jabatan adminsitrasi (JA) dan jabatan fungsional (JF) mungkin masih terdengar asing. Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara dalam pasal 1 disebutkan bahwa Jabatan Administrasi, disingkat JA, merupakan sekelompok jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan, yang diduduki oleh ASN di instansi pemerintah.
Dikatakan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin, Drs. Edhi Haryono. Jika Hal tersebut sejalan dengan Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
“Ini dilakukan dengan ketentuan Permenpan RB Nomor 17 Tahun 2021, tentang penyetaraan jabatan,” katanya dalam sambutan.
Dirinya juga menambahkan, jika total seluruh 312 orang yang dilantik, namun malam ini hanya sebanyak 296 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan. Karena disebabkan 16 orang lainnya mengalami perubahan, antara lain 11 orang mutasi, 3 orang pensiun dan sebanyak 2 orang mengundurkan diri.
Namun dalam hal ini dirinya mengatakan, jika para pejabat yabg dilantik ini harus tetap bekerja secara profesional dan lebih meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Harus tetap profesional dalam bekerja, saling berkoordinasi dan terlebih tingkatkan pelayanan Pemerintahan untuk masyarakat Banyuasin,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Banyuasin juga berpesan kepada para pejabat fungsional yang baru saja dilantik untuk dapat melaksanakan tugas sesuai dengan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi baru pada saat setelah dilantik ini. Selain itu, hal ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih lincah, efisien, dan berorientasi pada hasil pelayanan. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Pusat untuk menyegerakan penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Daerah.
“Fokus pada tugas pokok, tingkatkan kinerja dan langsung bekerja setelah dilantik nanti,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, moment hari pergantuan tahun ini memang difokuskan untuk melakukan pelantikan dalam hal penyederhanaan birokrasi. Yang memang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Jokowi ini ditargetkan harus selesai pada akhir tahun 2020. Namun untuk lingkungan Pemerintah Daerah target tersebut dengan berbagai hal yang ada ditunda sampai pada Desember 2021.
Bupati Banyuasin juga mengucapkan selamat Tahun Baru 2022 untuk pejabat yang dilantik, dan ini menjadi awal tahun baru untuk saling besinergi dan berkoordinasi untuk mencapai kemajuan Kabupaten Banyuasin.
“Moment pelantikan ini menjadi awal, dan besok saat tahun diharapkan, menjadi awal baru sinergitas yang makin maksimal untuk saling mendukung kemajuan Banyuasin tercinta,” tutupnya.
(DISKOMINFO/PKP)