Home » BUPATI BANYUASIN TERIMA PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KINERJA DAN PDTT SEMESTER II TAHUN 2021
Berita

BUPATI BANYUASIN TERIMA PENYERAHAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN KINERJA DAN PDTT SEMESTER II TAHUN 2021

banner website banyuasin

– Hasil Pemeriksaan Menjadi Bahan Evaluasi Kedepan

 

PALEMBANG – Bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (30/12), Bupati Banyuasin H. Askolani S.H, M.H menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) semester 2 Tahun 2021, terhadap pengelolahan bantuan sosial dana desa di Kabupaten Banyuasin. Ikut hadir Bupati Musi Rawas, Wakil Bupati Ogan Ilir, Wakil Walikota Lubuk Linggau, dan jajaran terkait lainnya. Untuk juga menerima hasil Laporan yang diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka, dan dirinya mengatakan jika hasil yang didapat akan menjadi bahan evaluasi untuk Kabupaten dan Kota yang datang pada hari ini.

“Hasil yang didapat menjadi bahan evaluasi kedepan,” Katanya.

Dalam kata sambutanya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Harry Purwaka mengatakan, untuk Kabupaten Banyuasin hasil yang didapat dalam Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolahan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai dana Desa. Adapaun selama melakukan proses pemeriksaan, tim berpegang pada hasil yang didapat, baik data dan fakta di lapangan, tidak hanya sebatas menerima laporan semata.

“Diharapkan apa yang menjadi hasil, nantinya digunakan oleh pimpinan ataupun perwakilan Kabupaten dan Kota yang datang pada hari ini, menjadi motivasi dalam menentukan aspek aspek pengambilan keputusan untuk program kedepan,” Tegasnya.

Sementara itu turut mendampingi Bupati Banyuasin saat menerima laporan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banyuasin Roni Utama AP MSi, mengatakan. Jika hasil laporan pengelolahan bantuan sosial di Kabupaten Banyuasin ini, telah dilasanakan selama dua bulan, dan ditemukan temuan BPK dilapangan, yaitu adanya tumpang tindih dan penerima bantuan sosial. Ada juga telan menerima bantuan dari pusat, namun juga menerima bantuan BLT dari dana desa, dan adanta tidak padanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), namun ini merupakan temuan yang akan ditindak lanjuti.

“Hasil ini nanti akan kita tindak lanjuti, dan segera kita selesaikan,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini juga, Bupati Banyuasin memberikan ucapan terimakasih dalam sambutannya, karena hasil pemeriksaan ini merupakan bentuk komunikasi dan koordinasi, terhadap kinerja Pemerintahan Daerah dilapangan.
(Diskominfo/PKP)

Share :