
Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi dalam rangka percepatan penurunan stunting yang merupakan salah satu Prioritas Nasional, sehingga dilakukan penilaian kinerja konvergensi intervensi pencegahan stunting yang telah dilaksanakan selama ini.
Penilaian Kinerja ini dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, Kegiatan ini yang diselenggarakan Bappeda juga diikuti TP PKK, Dinkes dan BKKBN yang berlangsung di Hotel The Zuri Palembang, Rabu (16/06).
Penilaian kinerja pelaksanaan intervensi, penurunan stunting terintegrasi ini merupakan proses penilaian kemajuan kinerja kabupaten/kota dalam melakukan upaya untuk memperbaiki konvergensi intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Diharapkan pada tahun ini, penilaian kinerja difokuskan pada pelaksanaan aksi konvergensi di kabupaten/kota yang menjadi prioritas. Aksi konvergensi yang dinilai meliputi aksi analisis situasi, penyusunan rencana kegiatan, pelaksanaan rembuk stunting dan adanya Perbup/Perwalkot mengenai kewenangan desa dalam upaya pencegahan dan penurunan prevalensi stunting.
Menurut Pj Bupati yang didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Amrullah Jamaluddin, S.E., Kepala Bappeda, Ir. Mat Kasrun dan para kepala OPD terkait, setidaknya telah terjadi penurunan dari 14% menjadi hanya 7,4% kasus pada 2020 lalu.
Pencapaian tersebut jauh diatas target WHO yang menargetkan dibawah 20% dan RPJMN 2020-2024 dibawah 14%. Pj. Bupati menjelaskan bahwa dirinya memfokuskan upaya kepada para remaja pranikah, ibu dan balita melalui 8 aksi integrasi, mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, menerbitkan regulasi, pembinaan, manajemen data, publikasi hingga evaluasi kinerja.