Banyuasin-Pemerintah Kabupaten Banyuasin menerima limpahan aset berupa pasar dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, yang diterima Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM. Kamis (21/1)
Kepala Dinas DPKUKM Kabupaten Banyuasin, Erwin Ibrahim mengatakan limpahan aset pasar cangkring yang dibangun dengan dana tugas bantuan itu, berada di Kota Pangkalan Balai telah diserahkan langsung oleh pihak kementerian. Dengan adanya serah terima ini, maka pasar ini sudah bisa untuk dioperasionalkan dan ditarik retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pasar itu dibangun oleh Kementerian Perdagangan melalui dana tugas pembantuan (TP), jadi masih aset pusat dan sekarang telah menjadi aset Pemkab Banyuasin,” katanya.