Berita

Bupati Banyuasin Orang Pertama Yang Menerima Suntikan Vaksin Covid 19 Di Banyuasin

Seterio – Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH., MH menerima suntikan Vaksin Covid 19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Banyuasin bersama empat belas (14) pejabat di Kabupaten Banyuasin, Rabu (27/01/2020).

Sebelumnya Vaksin Covid 19 ini telah tiba di Banyuasin, Senin, 25 Januari 2021 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuasin pukul 09.45 yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin, Dr. dr. Rini Pratiwi, M.Kes dan ditinjau langsung oleh Sekretaris Daerah, Dr. H. M. Senen Har, S.IP., M.Si.

Vaksin Covid 19 yang diterima di Kabupaten Banyuasin berupa Vaksin Sinovac. Namun, ada beberapa hal yang bisa membuat vaksin ini gagal diberikan.

Merujuk pada Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI No HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 terkait syarat penerima vaksin Covid-19. Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Tidak memiliki penyakit yang terdapat dalam format screening/penapisan. Penyakit tersebut adalah:
2. – Pernah menderita Covid-19; mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) seperti batuk/pilek/sesak napas dalam 7 hari terakhir;


3. – Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah;
4. – Jantung (gagal jantung/penyakit jantung koroner);
5. – Autoimun sistemik (SLE/Lupus, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya);
6. – Penyakit ginjal kronis/sedang menjalani hemodialysis/dialysis peritoneal/transplantasi ginjal/sindroma nefrotik dengan kortikosteroid);
7. – Reumatik autoimun/rhematoid arthritis; penyakit saluran pencernaan kronis;
8. – penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun; dan penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.
9. 2.  Tidak sedang hamil atau menyusui.
10. 3. Tidak ada anggota keluarga serumah yang kontak erat/suspek/konfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.
11. 4. Apabila berdasarkan pengukuran suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam (suhu sama atau di atas 37,5 Celcius), vaksinasi ditunda sampai pasien sembuh dan terbukti bukan menderita Covid-19 dan dilakukan screening ulang pada saat kunjungan berikutnya.


12. 5. Apabila berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil di atas atau sama dengan 140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.
13. 6. Penderita Diabetes melitus (DM) tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5% dapat diberikan vaksinasi.
14. 7. Untuk penderita HIV, bila angka CD4 <200 atau tidak diketahui maka vaksinasi tidak diberikan.
15. 8. Jika memiliki penyakit paru (asma, PPOK, TBC), vaksinasi ditunda sampai kondisi pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat diberikan vaksinasi, minimal setelah dua minggu mendapat obat anti tuberkulosis.
16. 9. Untuk penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format penapisan ini dapat berkonsultasi kepada dokter ahli yang merawat. Disarankan saat mendatangi tempat layanan vaksinasi dapat membawa surat keterangan atau catatan medis dari dokter yang menangani selama ini.
Hal ini disampaikan oleh dr. Rio Prasetio Badriansyah., MARS. Salah satu Tim Dokter penanganan Covid 19 di RSUD Kabupaten Banyuasin.

Ditemui setelah menerima suntikan Vaksin Covid 19, H. Askolani mengajak masyarakat Kabupaten Banyuasin untuk tidak takut di vaksin. Setelah divaksin, justru lebih aman dari serangan Virus Covid 19 dan bagi penerima vaksin tidak akan lagi khawatir untuk pemeriksaan Covid 19 baik melalui metode rapid dan swab.

Didampingi oleh 14 Pejabat Kabupaten Banyuasin yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Pimpinan Forkopimda dan Kepala OPD, Bupati Banyuasin menyampaikan bahwa aturan pemberian vaksin di Kabupaten Banyuasin masih menunggu intruksi Pusat.

“Bagaimana dan teknisnya seperti apa, kita masih menerima intruksi Pusat. Apakah vaksin ini wajid atau tidak untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Askolani.

 

“Yang jelas setelah melakukan vaksinasi ini, kita berharap kedepan pandemi Covid 19 ini segera dapat kita atasi. Bagi yang memenuhi syarat, mari kita vaksin demi Banyuasin Sehat, dan terwujudnya Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera,” tegasnya.

(Diskominfo/PKP).

Share :