Pangkalan Balai – Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menegaskan bahwa dana pinjaman Rp 500 miliar yang direncanakan Pemkab Banyuasin adalah pinjaman khusus untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang memang menjadi program pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi covid 19.
Dana PEN ini berbeda dengan pinjaman daerah, karena tidak berbunga. Begitu juga dengan jangka waktunya 5 sampai 10 tahun tidak tergantung dengan masa jabatan Kepala Daerah atau Bupati.
” Perlu dipahami, pengembalian dana pinjaman PEN tidak melalui APBD tetapi dengan cara pemotongan 20 persen Dana Alokasi Jhusus (DAK) dari Kementerian Keuangan dan perhitungannya dilakukan oleh pihak Kementerian Keuangan, ” kata orang nomor satu di Banyuasin ini menjawab ketidak pahaman sejumlah kalangan terkait pinjaman PEN tersebut.
Pinjaman PEN lanjut Bupati Askolani diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82/2020 tentang penangan covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditindak lanjuti dengan PMK 105/2020 dan PMK 179/2020.
” Itulah dasar adanya Pinjaman PEN untuk daerah. Maka masyarakat Banyuasin untuk mendukung rencana peminjaman ini, karena dana tersebut sepenuhnya untuk menumbuhkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Banyuasin, terutama dalam skema pembangunan 11 jalan poros dan 8 jembatan untuk mengkoneksikan kecamatan dalam Kabupaten Banyuasin, ” tegasnya.
Lanjut Bupati Askolani, sudah sering dirinya menyampaikan bahwa kalau hanya mengandalkan dana APBD Kabupaten Banyuasin yang hanya Rp 2,4 Triliun, tentu tidak akan bisa menyelesaikan persoalan pembangunan di Kabupaten Banyuasin terutama infrastruktur yang kondisinya 80 persen rusak.
” Karena kita tidak mampu, maka kita harus punya cara untuk mendapatkan dana guna membangun Banyuasin. Selain dana APBD Kita, APBD Propinsi dan APBN. Skema lain memaksimalkan dana CSR dengan melibatkan perusahaan dan dana pinjaman daerah dan pinjaman PEN. Kita mau Banyuasin Bangkit, maka harus punya cara-cara cerdas dan tidak boleh hanya berpangku tangan. Duit dak katik akal idak bejalan jugo, sudah karam kito, ” tandasnya sambil bercanda.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Ir Kosaruddin MM menambahkan bahwa seluruh dokumen persyaratan untuk pinjaman PEN sudah lengkap dan sudah diusulkan ke Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI Rp 500 miliar.
” Tinggal menunggu keputusan DJPK, mudah-mudahann di Januari 2021 ini juga dapat dìsetujui karena Selasa kemaren dirapatkan dengan Kemendagri, DJPK dan PT SMI, ” terangnya.