Home » Wakil Bupati Banyuasin Pimpin Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2020
Berita

Wakil Bupati Banyuasin Pimpin Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2020

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Untuk mencapai hasil yang optimal dalam setiap program kerja yang sudah berjalan perlu dilaksanakan kegiatan evaluasi untuk mengetahui apakah program kerja tersebut sudah mencapai target yang telah ditentukan dalam periode tertentu. Ini perlu dilakukan karena sangat penting walaupun kegiatan tersebut sudah rutin dilaksanakan setiap semester dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki kekurangan dalam suatu program kerja khususnya di Kabupaten Banyuasin.

Dengan tujuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin melaksanakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan program tahun 2020, Rapat yang digelar di Gedung Auditorium Pemkab Banyuasin itu, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH didampingi Sekda Banyuasin Dr. HM. Senen Har, S.IP., M.Si, dengan menghadirkan seluruh Kepala OPD dalam Kabupaten Banyuasin.Selasa (23/12).

Dalam arahannya, Wabup H.Slamet mengatakan, “Melalui rapat evaluasi ini merupakan salah satu upaya kita untuk mengetahui sampai dimana kinerja serta pencapaian yang telah kita lakukan hingga akhir Tahun 2020,”

Evaluasi ini tentunya sangat penting dan perlu dilakukan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan terhadap kekurangan, agar pada program kerja kedepan akan lebih baik hasilnya. Evaluasi kegiatan yang sudah dilaksanakan ini menjadi tolok ukur baik bersifat intern maupun kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan untuk masyarakat Banyuasin demi terwujudnya Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera ,”Kata Slamet.

Wabup menghimbau agar tidak ada temuan kedepan di tahun 2021 pada bulan satu, dua dan tiga tender harus segera diselesaikan agar realisasi fisik pelaksanaan dapat dilanjutkan dibulan berikutnya agar Pemerintah Kabupaten Banyuasin Clean and clear sehingga Good Government bisa tercapai.

” Kepada Kepala OPD harus pastikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pajak kemudian berkaitan dengan Sipa setor balik dapat segera diselesaikan maupun Kegiatan yang tertunda harus dilaporkan baik bersangkutan dengan pokir harus dilaporkan jika tahun 2020 tidak terlaksana maka ditahun 2021 akan dilaksanakan kembali. Terakhir saya harap tidak ada lagi SPJ dadakan”, harapnya.

Share :