Home » Pemerintah desa Desa Talang Ipuh Verifikasi dan Validasi Data Penerima BLT
Berita

Pemerintah desa Desa Talang Ipuh Verifikasi dan Validasi Data Penerima BLT

banner website banyuasin

BANYUASIN – Pemdes Talang Ipuh Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin, telah melakukan Verifikasi dan Velidasi data penerima BLT dari Dana Desa (DD), untuk warga yang terdampak Covid – 19. Hasil Verifikasi dan Velidasi data penerima BLT tersebut telah ditetapkan melalui musyawarah desa (Musdes).

Kades Talang Ipuh Ardina mengatakan, Turut menghadiri kegiatan tersebut diantaranya  BPD, perangkat desa, Ketua RT, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh masyarakat, juga turut dihadiri oleh pendamping lokal desa.

Sambutan Kades Talang Ipuh Ardina telah Verifikasi dan Validasi, penerima BLT dari Dana Desa ini, di tetapkan sebanyak 126 KK. Dengan rincian miskin baru (Misbar) 92 KK dan DTKS sebanyak 34 KK. Data tersebut sudah dikirimkan ke DPMD Kabupaten “Hasil dari musdes, setelah dilakukan Verifikasi dan Validasi, penerima BLT dari Dana Desa ini, di tetapkan sebanyak 126 KK. Dengan rincian miskin baru (Misbar) 92 KK dan DTKS sebanyak 34 KK. Data tersebut sudah dikirimkan ke DPMD Kabupaten,” kata Kades Ardina, ditemui di Kantor Desa Talang Ipuh,

“Sekedar untuk untuk diketahui bahwasannya serapan Dana Desa Talang Ipuh dalam satu tahun, sebesar Rp. 836.000.000, 00. “Untuk pencairan tahap pertama sebesar 40% dengan nilai 320.000.000, 00. Dari jumlah tersebut 25 % untuk dana BLT dan 5 % dipergunakan untuk oprasional relawan posko gugus tugas penanggulangan Covid – 19,” jelas Kades Ardina, Rabu(13/5/2020).

Kades Ardina mengatakan, Kami prioritaskan bagi warga miskin yang belum pernah menerima bantuan pemerintah agar benar-benar tepat sasaran, tentunya sesuai regulasi yang dianjurkan pemerintah pusat,” jelasnya.

“Dari tingkat RT telah melakukan pendataan dengan baik dan setelah di Verifikasi dan Validasi dari 126 KK penerima BLT tersebut sudah tepat sasaran dan tidak lagi mengalami perubahan. Insya Allah aman dan tidak ada masalah,” tandas dia.

Share :