
PANGKALAN BALAI — Predikat zona MERAH yang disandang oleh Kabupaten Banyuasin menjadikan beberapa titik perbatasan terus dilakukan pemeriksaan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kab. Banyuasin melalui BPBD-Kesbangpol Kab. Banyuasin dan Kasat POL-PP Kabupaten Banyuasin melaksanakan Cek Point terhadap pengendara di Pintu Masuk Gerbang Pemkab Banyuasin.
Pengemudi yang tak memakai masker diberi masker, mereka juga diberikan Himbauan tentang kesadaran pentingnya memakai masker serta Membagikan Masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Kepala BPBD Kesbangpol Ir. Alpian didampingi Kasat Pol – PP Banyuasin Indra Hady mengatakan pembagian masker kepada para pengendara yang masuk ke Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin ini adalah upaya untuk meminimalisasi masuknya Covid-19 ke Kabupaten Banyuasin.
“Ini dilakukan agar pengendara yang masuk ke Kabupaten Banyuasin, tidak ada alasan lagi untuk tidak menggunakan masker. karena Pembagian masker Ini sangat membantu para pengendara yang tidak membawa masker,” katanya, Senin (11/5/2020).
Ia berharap para pengendara yang terpaksa keluar untuk beraktivitas tak lupa untuk memakai masker.
“Saya juga mengimbau kepada para pengendara untuk menjaga kesehatan dan mengonsumsi makanan agar asupan gizi terjaga,” ujarnya.