
Pangkalan Balai — Adanya peningkatan tenaga kerja yang di rumahkan pihak perusahaan di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemerintah Kabupaten Banyuasin meminta perusahaan untuk memberikan kebijakan tepat kepada tenaga kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Banyuasin, H. Noor Yosep mengatakan pihaknya saat ini telah mencatat sebanyak 185 tenaga kerja yang di rumahkan oleh beberapa perusahaan akibat terdampak saat wabah pandemi Virus Corona. Saat ini dalam mengatasi adanya upaya untuk membantu para tenaga kerja yang turut terdampak pihaknya telah melakukan langkah cepat untuk memberikan bantuan langsung kepada para pekerja yang di Rumahkan.
” Secara signifikan untuk mengatasi lonjakan Tenaga Kerja yang di rumahkan kita belum ada. Tapi untuk memberikan bantuan langsung kita akan segera lakukan langsung”, katanya, Senin (11/5).
Hal itu, berdasarkan arahan Bupati Banyuasin H.Askolani, untuk segera mencatat khususnya warga Kabupaten Banyuasin yang di rumahkan agar cepat untuk di berikan bantuan.
Oleh karna itu, pihaknya juga meminta kepada perusahaan agar ada kebijaian yang baik dari perusahaan ketika merumahkan tenaga kerjanya. Seperti dengan kesepakatan antara keduanya dengan tetap memberikan gaji penuh atau setengah gaji kepada tenaga kerja yang di rumahkan.
” Perusahaan sebaiknya ada kebijakan seperti itu. Saat ini pihak kami telah mencatat alamat tenga kerja yang dinrumahkan dan sedang berkordinasi dengan Asisten II Pemkab Banyuasin untuk memberikan bantuannya”, Jelasnya
Yosep juga menghimbau agar perusahaan tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerjanya dan dapat melaporkan ke pihaknya jika merumahkan tenaga kerja perusahaan.