Berita

Jangan Panik, Percayakan data terupdate melalui Gugus Tugas Covid19

PANGKALAN BALAI — Pasien positif Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Banyuasin menjadi 6 orang, hingga Rabu (29/4/2020) pagi.

Data tersebut Terupdate Sesuai dengan Data Provinsi hingga Pusat. Hal ini perlu ditegaskan mengingat beredarnya berita simpang siur jumlah pasien positif Cobid-19 hingga hasil Swab pasien R(18) warga Saleh agung.

Untuk masalah penentuan hasil positif covid atau tidak, harus menunggu hasil Swab Balai Kesehatan (BBLK) Sumsel di Palembang. Ketika ada rilis resmi terkait hasil ini baru bisa di update. Rilis ini dimulai dari Gugus tugas jakarta, Gugus tugas provinsi dan Gugus tugas Kabupaten. Kabupaten tidak boleh mendahului provinsi dan begitu juga provinsi tidak boleh mendahulu pusat, karena data korban covid ini terpusat dan satu data. Ingat satu data.

Pasien R sejak dirawat di Puskesmas hingga dirujuk ke rumah sakit Pelabuhan telah terindikasi mendekati covid 19, datanya sudah terdaftar dan dalam proses pemantauan tim gugus tugas.

Sesuai aturan nama korban tidak boleh di publikasi secara terang namun cukup menjadi pegangan tim gugus tugas dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk bertindak lebih lanjut, sambil menunggu hasil Swab.

Maka data grafik dan tabel yang dimuat diwebsite resmi covid hanya berupa angka bukan menyebut nama korban. Dan ini tidak hanya di Banyuasin namun berlaku diseluruh Indonesia.

Kalau ada pihak yang bilang data korban R (18) warga Salek Agung tidak terupdate, tu pernyataan keliru dan bukti tidak memahami substansi aturan penanganan korban covid-19

Jadi kepada masyarakat, jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas tujuannya dan justru membuat panik warga. Namun yakinkan dengan Pemkab Banyuasin yang akan maksimal berbuat yang terbaik bagi masyarakat Banyuasin.

Buat warga Salek Agung, jangan panik namun tetap waspada serta ikuti himbauan pemerintah. Dan yang sempat kontak dengan korban untuk jujur dan segera melapor ke Puskesmas Srikaton.

Share :