Home » Gubernur Sumsel, Pandam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Telekonfrence Dengan Bupati/Walikota Se-Sumsel Terkait Penanganan Penyebaran Virus COVID-19
Berita

Gubernur Sumsel, Pandam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel Telekonfrence Dengan Bupati/Walikota Se-Sumsel Terkait Penanganan Penyebaran Virus COVID-19

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Gubernur Sumsel H. Herman Deru menekankan agar Bupati dan Walikota yang ada di Sumsel terus melakukan upaya secara masif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumsel.

Hal itu disampaikannya saat menggelar Video Conference bersama Bupati dan Walikota se-Sumsel di ruang Command Centre Setda Provinsi Sumsel, Selasa (24/3) petang.

Menurut HD, saat ini sedikitnya ada 189 negara telah terpapar Covid-19. Di Indonesia sendiri, virus asal Cina tersebut telah merambah ke 24 Provinsi di Indonesia, termasuk salah satunya Sumsel. Oleh sebab itu, HD meminta agar 17 kabupaten/kota di Sumsel segera menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat serta melakukan upaya pencegahan secara konkrit.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH menyampaikan telah Membentuk Gugus Tugas pada 17 maret 2020 lalu. Sesuai dengan arahan dari Gubernur Sumsel.

“Alhamdulillah di Kabupaten Banyuasin Belum dan Jangan Sampai terpapar Virus Covid-19. Kami Pemerintah Kabupaten Banyuasin juga telah melakukan Survei harga Pasar mengenai dampak Virus Corona ini hanya Gula dan Jagung saja yang mengalami kenaikan”, jelas askolani Diruang Sembilang Smartcity, (24/03).

Dari telekonfrence ini ada beberapa informasi penting yang kiranya dapat mengugah kesadaran bagi masyarakat.

1. Status Provinsi Sumsel dari WASPADA naik menjadi TANGGAP DARURAT

2. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk satu visi dengan Pemerintah Pusat dalam pencegahan dampak carona ini.

3. Istilah Social Distratcing diganti dengan nama JAGA JARAK biar mudah dipahami masyarakat. Dan masyarakat harus disiplin dalam jaga jarak ini dalam upaya pencegahan

4. Lakukan pengecekan Sembako di pasar-pasar. Dan tindakan ekonomi lainnya.

5. PKK, PMI dan Organisasi lainnya harus terlibat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.

Sementara itu Pangdam II Sriwijaya MAYJEN TNI IRWAN, S.I.P., M.Hum menyampaikan:

1. Kodim dan Koramil untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan penyebaran virus covid 19

2. Babinsa bersama unsur muspika untuk turun ke desa-desa melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat akan bahaya virus covid 19 ini.

Kapolda Sumsel Irjen Priyo Widyanto mengatakan:

1. Polri/TNI dan Pemkab untuk Patroli bersama dan membubarkan kegiatan yang tidak produktif seperti nongkrong di pinggir jalan, cafe, organ tuggal, hiburan malam dan lain-lain.

2. Kegiatan kemasyarakat dan keagamaan yang bersifat mengumpulkan massa kiranya untuk tidak dilaksanakan terlebih dahulu. Di Mekkah saja sholat lima waktu tidak dilakukan berjamaah dalam jumlah banyak. Anda mengumpulkan massa, berati anda secara tidak langsung berkontribusi ikut menyebarkan virus carona. Pesta pernikahan tidak boleh dilakukan untuk saat ini, kalau tetap kita bubarkan.

3. LSM, ORMAS dan Mahasiswa jangan melakukan aksi unjuk rasa jika dilakukan akan ditindak tegas, namun turunlah ke jalan masuk kekampung-kampung lakukan sosialisasi terkait bahaya virus carona ini.

4. Media baik Cetak, Elektronik maupun online untuk memberi tempat khusus untuk sosialisasi virus carona ini.

(DISKOMINFO/PKP)

Share :