PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin, H. Askolani mengingatkan Apratur Sipil Negara (ASN) untuk terus disiplin dalam melaksanakan tugas. Kedisiplinan pegawai negeri sipil ini sudah diatur dalam PP 53 tahun 2011. Disiplin, tegas Bupati Banyuasin tidak hanya disiplin masuk kantor tepat pada waktunya baik masuk kerja maupun pulang kerja.
“Untuk seluruh ASN dan THL untuk masuk dan pulang kerja tepat waktu, Yaitu masuk jam delapan pagi dan pulang jam empat sore, dengan melakukan apel pagi dan juga apel sore secara rutin”, tegas Bupati Banyuasin, ketika menjadi Pembina apel gabungan di halaman Kantor Bupati Banyuasin,(17/03)pagi.
Lebih lanjut Bupati Askolani berharap seluruh ASN dan THL agar dapat bersama sama berkomitmen untuk meningkatkan disiplin demi pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Marilah kita tingkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat serta saya menghimbau kepada OPD yang memiliki fungsi pelayanan dasar untuk bersinergi, saling berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyusun program dan kegiatan ke depannya, demi mewujudkan Banyuasin Bangkit Adil dan Sejahtera “, ajaknya.
Merebaknya isu virus saat ini, Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH juga mengajak ASN dan THL Lingkup Banyuasin untuk bersama sama menjaga lingkungan sekitar.
” Marilah kita Bersama menjaga kebersihan lingkungan sekitar kita agar dapat terhindar dari segala macam penyakit terutama isu Virus Corona saat ini”, tutupnya.