Home » Menpan RB Beri Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 untuk Pemkab Bannyuasin
Berita

Menpan RB Beri Predikat B Atas Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 untuk Pemkab Bannyuasin

banner website banyuasin

BATAM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin atas Akuntabilitas Kinerja tahun 2019 dengan predikat kerja B.

Penghargaan ini diserahkan Menpan RB Tjahjo Kumolo dan diterima Wabup H Slamet
Pada acara Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2019 di Hotel Radisson Bukit Indah Sukajadi Residential Area, Kota Batam, Kepulauan Riau Senin (10/2/2020).

Evaluasi SAKIP ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP. Selain itu mengacu pada Peraturan Menpan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP.

Tujuan dari evaluasi SAKIP ini yakni menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil.

Didampingi Inspektur Zakirin dan Kepala Bappeda Litbang Erwin Ibrahim, Wabup H.Slamet mengatakan penghargaan ini merupakan motivasi untuk terus melakukan pelayanan yang makin baik lagi. Dan tentu dibarengi dengan melakukan inovasi-inovasi dan terobosan.

“Alhamdulillah tahun ini Pemkab Banyuasin mendapatkan peringkat B, ini adalah motivasi kita untuk kedepan menjadi lebih baik demi terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil dan Sejahtera”, tutupnya.

Share :