Berita

Kampanye Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan di SMPN 2 Banyuasin III

banner website banyuasin

Banyuasin- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin Bekerjasama  dengan Polres Banyuasin menyelengarakan kegiatan Kampanye Ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan di SMP N 2 Banyuasin III. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan tentang ketertiban berlalu lintas dan angkutan di jalan raya kepada 540 siswa/siswi SMPN 2 Banyuasin III, Rabu (5/2/20)

Dalam giat ini juga Dinas Perhubungan membagikan helm SNI dan cinderamata untuk siswa yang menjawab pertanyaan dengan benar dari narasumber.

Kegiatan ini rutin dilaksanakan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuasin sebagai Penanggung Jawab Pilar Keselamatan  yang bekerja sama dengan Satlantas Polres Banyuasin. Dalam kesempatan ini turut hadir Kepala Unit PT. Jasa Raharja Pangkalan Balai.

Dalam kata sambutannya Kepala Sekolah SMPN 2 Banyuasin III, Elisa Estarini, S.Pd mengatakan bahwa sangat mengapresiasi  kegiatan ini karena dapat membekali siswa/siswi pengetahuan tentang keselamatan berlalu lintas di jalan raya

Sementara itu Kanit Manajemen Rekayasa Lalul intas, Ipda Eko Susilo, MM menyampaikan bahwa batasan umur yang dizinkan membawa sepeda motor yaitu 17 tahun dan wajib mematuhi aturan lalu lintas serta wajib memiliki SIM.

Pada kesempatan  yang sama Kepala Seksi Pengendalian, Keselamatan dan Operasional LLAJ Agustion Soyus, SH.,M.Si mengatakan terdapat tiga faktor utama penyebab kecelakaan yaitu Manusia ( human error ), Kendaraan dan Jalan

“ Dimana faktor manusia yg paling dominan penyebab kecelakaan. Usia yang paling banyak mengalami kecelakaan yaitu 17 s.d 34 tahun. Kendaraan yg paling dominan mengalami kecelakaan yaitu sepeda motor,” jelasnya

Kepala Unit Jasa Raharja  Andi Asiz, SH menyampaikan tentang Asuransi kecelakaan Jasa Raharja untuk korban kecelakaan di jalan raya.

 

Share :