
PANGKALAN BALAI — Sejak tahun 2019, Bupati Banyuasin H. Askolani bersama Wabup H. Slamet mengambil kebijakan untuk memberi insentif tambahan bagi para guru honor dan tenaga kependidikan operator dan staf TU pada Satuan Pendidikan Negeri Jenjang TK, SD dan SMP.
Dengan Rincian Gaji TPJP Tenaga Penyedia Jasa Pendidikan (Guru Honorer) pada Satuan Pendidikan Negeri Jenjang TK, SD dan SMP TAHUN 2019:
– 3.221 orang (Rp. 250.000)
– 796 orang (Rp. 500.000)
– 547 orang (Rp. 1.000.000)
Jumlah total TPJP Tahun 2019= 4.564 orang
Besaran insentif yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 250.000 sampai Rp 1 juta perbulan dan disesuaikan dengan masa kerja guru honor tersebut. Insetif ini sifatnya penghasilan tambahan dari honorium yang mereka terima selama ini. Misal guru A digaji Komite Rp 250.000 maka ditambah dengan Insetif Rp 500.000 maka penghasilannya menjadi Rp 750.000 perbulan dan seterusnya.
Dan kedepan rencananya insentif guru honor ini akan terus ditingkatkan.
“Selain bentuk perhatian kami dengan para guru honor, pemberiam insentif ini juga sebagai bentuk komitmen kami terhadap dunia pendidikan dalam mempersiapkan generasi masa depan Kabupaten Banyuasin” ungkap H. Askolani
Tidak hanya Guru yang diberi insentif, Pemerintah juga akan memberikan beasiswa bagi mahasiswa untuk kuliah keluar negeri dan PTN ternama di Indonesia.
Demi meningkatkan Rasa nyaman Bagi Siswa untuk belajar Sarana dan prasarana pendidikan juga terus dibangun secara bertahap, mulai dari gedung sekolah, ruang kelas, laboratorium hingga sarana pendukung lainnya.
“Intinya kita ingin ada perubahan, ingin Banyuasin Bangkit Adil Sejahtera. Jangan biarkan kami sendiri dalam mewujudkan cita-cita besar ini, tapi lakukan Secara bersama-sama. kita terus bekerja keras, cerdas dan ikhlas untuk melakukan perubahan ini” tambah H. Askolani.