PANGKALAN BALAI — Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH Bersama Unsur Forkopimda tanda tangani Komitmen Bersama Anti Hoax serta Kukuhkan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Banyuasin. Acara yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Banyuasin ini dilaksanakan di Auditorium Pemkab Banyuasin, Jumat (13/12).
Bupati Askolani mengatakan KIM memiliki peranan penting menjadi corong pemerintah dalam menanggulangi informasi berita Hoax.
“Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh dan tidak ikut-ikutan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya. Apalagi berita-berita terindikasi memprovokasi dengan menyebar kebencian. Disinilah fungsi KIM sebagai corong pemerintah, penyambung informasi antar masyarakat, antar kelompok, antara masyarakat dengan pemerintah mulai tingkat desa hingga Kabupaten maupun dengan pihak terkait”, katanya.
Lebih lanjut Bupati Askolani menjelaskan KIM dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat secara mandiri dan kreatif yang aktivitasnya melakukan kegiatan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai Tambah.
“Pembentukan KIM ini sebagai salah satu Langkah dalam menghadapi era Globalisasi, era teknologi yang semakin canggih sehingga segala informasi mudah diakses oleh siapa saja kapan saja dimana saja dan apa saja. Oleh karena itu untuk menyaring informasi yang tidak benar, hoax dan lain-lain maka dibentuklah KIM”, Lanjutnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kab. Banyuasin Aminuddin, S.Pd., S.IP., MM juga mengucapkan selamat kepada Pengurus KIM yg baru saja dikukuhkan, ia berharap KIM mampu mengelola informasi baik menerima, menyimpan dan menyebarkan informasi sehingga informasi yang diterima masyarakat adalah informasi yang benar dan aman. Dan peran KIM sangat di harapkan untuk menjembatani informasi, dan tidak ikut menyebarkan berita berita hoax,
“Pandai-pandailah dalam menyebarkan informasi,
Saring dulu sebelum di Sharing, Bijaklah dalam menyebarkan informasi” tambah Aminuddin.
(DISKOMINFO/PKP)