SUMBER REJEKI — 47 Orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019 – 2025 dari 7 desa dilantik serta diambil Sumpah oleh Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di Gedung Olahraga Desa Sumber Rejeki, Senin (09/12).
Bupati Askolani mengucapkan selamat kepada Anggota BPD yang telah dilantik. Ia meminta agar anggota BPD dapat mengetahui tupoksinya dalam penyelenggaran pemerintahan di desa.
” BPD Berfungsi untuk membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan pengawasan terhadap Kinerja kepala desa”, jelasnya.
Lebih Lanjut Bupati Askolani menekankan Khusus 3 point tujuan BPD ia mengingatkan bahwa bentuk dari pengawasan kinerja kepala desa adalah pencapaian dari pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa.
“Mari sama – sama kita bersatu untuk membangun desa yang kita cintai ini. Demi terwujudnya visi Banyuasin Bangkit, Adil dan sejahtera”, katanya.
Turut Hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Unsur Forkopimda,
Camat Karang Agung Ilir Yose Rizal, SH, Kades Sumber Rejeki Muyianto.