SEMBAWA — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo dengan Keppres Nomor 22 tahun 2015, diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Di Kabupaten Banyuasin rangkaian peringatan HSN ke-5 ditandai dengan Upacara di Pondok Pesantren Sabilul Hasanah Kec. Sembawa. Bertindak Selaku Pembina upacara Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet Somosentono, SH, Selasa (22/10).
Tampak semua ASN di Pemkab Banyuasin mengenakan busana khas ala santri yakni sarung, baju koko putih dan peci untuk laki – laki.
Wabup Slamet mengucapkan, selamat Hari Santri Nasional, semoga santri selalu menjadai tholadan ditengah – tengah masyarakat sebagai generasi islami. Hari Santri Nasional ini merupakan penghargaan pemerintah lanjutnya, terhadap peran para santri yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
“Penetapan tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “resolusi jihad” yang berisi empat kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia”, Tegasnya.
Lebih Lanjut Pakde Slamet Menjelaskan, Sejarah mencatat para santri telah mewakafkan hidupnya untuk memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” jelasnya. Kini para santri diharapkan dapat meneladani semangat jihad cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara sebab berjuang membela Tanah Air adalah wajib.
“Sebagai laboratorium perdamaian, Pesantren merupakan tempat menyampaikan ajaran Islam rahmatannilalamin, Islam ceramah dan moderat dalam beragama. Sikap moderat dalam beragama sangat penting bagi masyarakat yang plural dan multikultural. Dengan cara seperti inilah keragaman dapat disikapi dengan bijak serta toleransi dan keadilan dapat terwujud”, tutupnya.
Turut hadir KH. mudaris (Pemimpin Pondok Pesantren Sabilul Hasanah), Drs. H. Arkan Nurwahidin, M.Pdi (Kakanmebag Kab. Banyuasin), Budi Wahyu (Staf Khusus Bupati Bidang Agama), Dr. H. Salni Fajar, S.ag., M.Hi (Kabag Kesra), Hj. Nurlelah, S.Sos., MM (Camat Sembawa), diikuti oleh Para Peserta Upacara Ustaz dan Ustazah Pondok Pesantren dan Para Santriwan Santriwati Pondok.
(DISKOMINFO/PKP)