Home » Dinas Kominfo dan Dinas Dukcapil Tinjau Jaringan Internet, Pembuatan Administrasi Kependudukan Bisa 5 Menit
Berita

Dinas Kominfo dan Dinas Dukcapil Tinjau Jaringan Internet, Pembuatan Administrasi Kependudukan Bisa 5 Menit

banner website banyuasin

Banyuasin- Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten dan Dinas Kependudukan catatan sipil (Dukcapil) serentak tinjau pelayanan publik dikantor camat Banyuasin, untuk memastikan jaringan internet aktif dan dapat melayani masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan. Kamis (3/10)

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten banyuasin Aminuddin,S.Pd., MM didampingi oleh Kepala Dinas Dukcapil Saukani SE MM, dan Sekretaris Camat Banyuasin Zulkarnain SIP mengatakan bahwa, setelah diresmikan jaringan internet di setiap kecamatan melalui UPTD, diharapkan bisa membantu dan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan pelayan yang  prima. Dengan dilakukan peninjauan dan pemeriksaan baik dari alat lunak maupun alat keras, UPTD Capil Banyuasin 1, lancar melayani masyarakat untuk pengurusan administrasi, kartu keluarga,  KTP, KIA, Akta, dan surat kematian.

“ Terhambatnya pelayanan di UPTD maupun di Kantor Dinas Dukcapil biasa terkendala dari gangguan jaringan internet, dan ada juga yang menjadi kendala pokok utama dalam kelancaran pelayanan  yaitu listrik PLN.

Lanjut Kepala Dinas Dukcapil Saukani, SE., MM menyampaikan bahwa,  pencetakan KK, KTP, KIA, akta dan lainnya.  Kalau data lengkap dan tak ada yang salah, pembuatan KK, KTP bisa diselesaikan dalam kurun waktu 5 menit paling lama. Dikarenakan tenaga teknis dan administrasi di UPTD sudah terlatih dan memiliki kompetensi dibidang informasi elektronik untuk pengoperasian komputer.

Share :