Home » Bunda Paud Kabupaten Banyuasin hadiri Sosialisasi Manajemen dan Pengawasan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Paud (DAK BOP) Tahun 2019
Berita

Bunda Paud Kabupaten Banyuasin hadiri Sosialisasi Manajemen dan Pengawasan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Paud (DAK BOP) Tahun 2019

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI – Sosialisasi pelaksanaan manajemen pengelolaan dan pengawasan Dana Alokasi Khusus Bantuan Operasional Paud (DAK BOP) tahun 2019 dilaksanakan di Graha Sedulang Setudung, Selasa, 15 Oktober 2019.

Dalam sambutan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Drs. H. M. Yusuf, M.Si berharap banyak agar Bunda Paud se-Kabupaten Banyuasin dapat meningkatkan kualitas dalam mendidik anak-anak usia dini.

“Bunda-bunda Paud se-Kabupaten Banyuasin harus mampu mengembangkan pola pengajaran anak-anak usia dini, karena kita tahu bahwa pendidikan anak usia dini menentukan pembentukan karakter dan akhlak kedepannya,” tegasnya.

Sementara itu, Bunda Paud Kabupaten Banyuasin, dr. Sri Fitriyanti Askolani berterimakasih dan mengapresiasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia yang telah memberikan Bantuan Operasional Paud (BOP) kepada setiap Paud (Taman Kanak-kanak, Kelompok Bermain, Satuan Paud Sejenis dan Taman Penitipan Anak) untuk para peserta didik yang berumur 3-6 tahun di Kabupaten Banyuasin.

“Di kabupaten Banyuasin ditargetkan seluruh anak memperoleh akses terhadap perkembangan dan pendidikan paud yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar dan untuk terciptanya Banyuasin Bangkit, Cerdas dan Religius dimasa yang akan datang,” katanya.

“Banyuasin telah memiliki 518 lembaga yang tersebar di 21 Kecamatan, dari lembaga tersebut ada yang belum mendapatkan dana Bantuan Operasional Paud (BOP) karena data Dapodik belum valid sehingga data lembaga tersebut tidak terdata di pusat,” ungkapnya.

“Harapan kami bagi lembaga-lembaga baik TK, KB, SPS dan TPA diharapkan untuk aktif menyinkronkan data di Dapodik sehingga tahun depan tidak ada lagi lembaga yang tidak menerima dan menikmati dana Bantuan Operasional Paud (BOP) dan untuk para penerima agar mengalokasikan dana bantuan untuk penyelenggaraan Paud,” tegasnya.

Turut hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Drs. H. M. Yusuf, M.Si, Narasumber dari BPKAD dan Inspektorat, Kepala Seksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin, Korwil Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin, Pengelola TK, KB, SPS, dan TPA se-Kabupaten Banyuasin.

 

(Diskominfo/PKP)

Share :