
Talang Kelapa – Bupati Banyuasin H Askolani SH., MH didampingi Wakil Bupati H. Slamet Somosentono, SH melunching Pembentukan UPTD Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta melaunching Jaringan Internet Kecamatan Kabupaten Banyuasin, MOU antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dengan Rumah Sakit serta Rakor Kecamatan Talang Kelapa. Di halaman kantor Camat Talang Kelapa, Rabu (18/9).
Pemkab Banyuasin resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang merupakan implementasi UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang menganut azas stelsel aktif (pemerintahan yang aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat) dan Permendagri RI No 120 Tahun 2017 tentang Pembentukan UPTD Kabupaten/Kota untuk pelayanan pendaftaran Kependudukan dan Catatan Sipil di 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin dan melantik langsung pejabat yang akan bertugas.
selain itu juga Pemkab Banyuasin juga melakukan penandatanganan MOU kerjasama Pemkab Banyuasin dengan Rumah sakit, serta melaunching pelayanan Jaringan Internet Kecamatan untuk menunjang kinerja pemerintah kecamatan dan masyarakat.
Acara yang dilaksanakan di halaman kantor Camat Talang Kelapa ini berjalan dengan sukses, dimana Bupati Banyuasin menyampaikan pesan nya agar kita semua bersama-sama kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas untuk mewujudkan 7 program prioritas Banyuasin BANGKIT.
Hadir pula dalam acara tersebut Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Gubernur Sumatera Selatan yang di wakili staf Ahli Rizal Pahlevi, Ketua DPRD Kab. Banyuasin, Forum Komunikasi Pemimpin Daerah, Dan Yon Zikon, Dan Yon Arhanud, Kepala Kementerian Agama, Asisten III Provinsi Sumsel, Kepala BPSDMD Prov Sumsel, Kepala Disdukcapil Prov Sumsel, Kepala Biro Organisasi Prov. Sumsel, Sekda dan Para staf OPD kab. Banyuasin.
(DISKOMINFO/PKP)