Banyuasin – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Saukani SE MM, memberikan arahan kepada warga yang ingin membuat identitas diri. Dan bagi masyaratkat Kecamatan Rambutan cukup datang datang ke Mall OPI untuk membuat KK dan KTP. Kamis (11/7).
“Kalau bapak-bapak dan ibu-ibu ingin membuat identitas diri, kartu keluarga dan kartu tanda penduduk, silahkan ikuti aturan yang telah ditentukan. Apabila persyaratan sudah benar dipastikan dilayani dengan baik dan cepat tentunya,” kata.
Apabila warga tidak mengikuti aturan, dan ikut jalur lain karena ingin cepat, jelas Saukani, dirinya tidak bertanggungjawab atas keterlambatam atau malahan tidak dilayani.
“Aturan dan syarat sudah disampaikan, apabila ada yang belum paham dapat bertanya di meja informasi dan pengaduan,” ungkapnya.
“Dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin, buka pelayanan hari Sabtu dan Minggu,”jelasnya.