Home » Bupati Askolani Setuju jika Kecamatan Rantau Bayur Dimekarkan
Berita

Bupati Askolani Setuju jika Kecamatan Rantau Bayur Dimekarkan

banner website banyuasin

RANTAU BAYUR — Pemerintah Kabupaten Banyuasin Melalui Bupati Banyuasin  H.Askolani, SH., MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet Somosentono, SH telah Satuju kebijakan pemekaran Kecamatan Rantau Bayur.

“Kami sepakat yg penting memenuhi syarat pemekaran Kecamatan berdasarkan perundangan yang berlaku. tentunya nanti tidak cukup dengan Bupati saja karena harus di bahas di DPRD, Peraturan Daerah dan harus mendapatkan Persetujuan dari Gubernur”, Kata Askolani Dalam Sambutan Kegiatan Safari Ramadhan Ke – 16 di Masjid Nurul Iman Kec. Rantau Banyur, Kamis (23/05).

Lebih Lanjut Askolani menyatakan, Mengingat Kecamatan Rantau Bayur sendiri Telah memiliki Sekitar 21 desa dan memiliki indeks pertumbuhan penduduk yg terus meningkat serta telah memiliki infrastruktur Pendidikan Seperti Paud, Tk,  SMP, hingga SMA sehingga Perlunya diadakan Pemekaran Kecamatan.

“Semua ini dilakukan Untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan ke kecamatan Sehingga tidak perlu harus Ke Pengumbuk dlu ketika harus membuat KTP. Rangkaian Pemekaran memanglah  panjang Tapi kalau tidak dilakukan sekarang Kapan Lagi”, tutupnya.

(Diskominfo/PKP)

Share :