Home » Terkait Keterlambatan Logistik, Ini Kata Ketua KPU
Berita

Terkait Keterlambatan Logistik, Ini Kata Ketua KPU

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Terkait terlambatnya pengiriman logistik untuk wilayah Kecamatan Talang Kelapa, Ketua KPU Banyuasin Agus Supriyanto menjelaskan keterlambatan ini disebabkan beberapa faktor yaitu disebabkan terlambatnya logistik yang diterima dari KPU RI
Jadi ada beberapa logistik surat suara yang datangnya H-1.

Kemudian terkait Surat Edaran 704 tanggal 15 April 2019 mengenai pemenuhan kekurangan formulir c-1 dan c1 plano dimana KPU mengizinkan KPU Kabupaten untuk melakukan fotocopy formulir tersebut.

“Namun disayangkan SE dimaksud datangnya agak terlambat, di H-1 baru kita terima. Tapi kita tetap berupaya melakukan langkah solutif penyelesaian” kata Ketua KPU Banyuasin ditemui di ruang kerja 17 April 2019

Terkait kondisi cuaca yang pada waktu malam pengiriman, terjadi hujan deras. Sementara kondisi gudang KPU agak jauh. Dengan Kondisi kotak suara yang berbahan karton duplex yang sangat rentan terhadap kelembapan.

“Inilah ikhtiar kami secara maksimal, paling tidak kami sudah verupaya mencari solusi agar hak pilih warga Banyuasin bisa terakomodir,” kata Agus

Pihak KPU Kabupaten Banyuasin sudah melakukan Koordinasi dengan KPU RI melalui KPU Provinsi juga termasuk pihak ketiganya untuk mempercepat proses pendistribusian logistik ke KPU Kabupaten Banyuasin.

“Dikarenakan keterlambatan logistik, kami sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten maka untuk solusinya bagi warga yang ingin memilih tetap kita layani.”

“Pada prinsipnya jangan sampai warga kehilangan hak pilihnya. Semua proses akan tetap kita layani. Jadi tidak lagi terbatas jam 1 TPS tutup,” lanjutnya

Bagi warga yang sudah mendaftar diawal dan kemudian datang terlambat karna memang logostiknya pun datang terlambat maka tetap akan dilayani. Bagi warga yang belum mendaftar, KPU Banyuasin memberikan dispensasi sampai batas waktu pukul 15.00.

(Diskominfo/PKP)

Share :