PANGKALAN BALAI — Kekosongan posisi Direktur Perusahaan Air Minum Darerah kPDAM) Tirta Betuah Kabupaten Banyuasin segera terisi. Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH melalui Asisten Perekonomian Ir. Kosarudimn, MM mengumumkan Pembukaan Pendaftaran Calon Direktur PDAM Tirta Betuah di Ruang Kerjanya, Senin (04/03).
Secepatnya pengisian kekosongan posisi direktur untuk mengoptimalkan layanan PDAM yang katagorinya saat ini dalam kondisi tidak stabil. Kosarudin menjelaskan, mulai tanggal 5 – 12 Maret Pemkab Banyuasin membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk melamar menjadi Direktur.
Pendaftaran diterima pada jam kerja dari pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib, di Kantor Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin. “Panitia seleksi ada 5 orang diantaranya, Sekda Banyuasin selaku ketua, Kemudian Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kosarudin, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Perkimtan, Staf Khusus Bupati Banyuasin Ardiansyah”, kata Kosarudin
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan persyaratan pendaftaran jabatan Direktur yaitu Sehat Jasmani Rohani, Minimal S1, Usia minimal 35 tahun dan maksimal 55 tahun dibuktikan dengan foto copy KTP, Tidak pernah di hukum akibat merugikan negara dan daerah, Tdak sedang menjadi anggota partai politik,
Pengalaman kerja minimal 5 tahun dibidang manajerial Perusahan berbadan hukum, Membuat makalah Perkembangan PDAM, Daftar riwayat hidup, Surat Lamaran Kerja rangkap tiga bermateri 6000. “Surat lamaran harus diantarkan langsung,” jelas Kosar
Masyarakat dari luar daerah Banyuasin dan Sumsel juga bisa mengikuti seleksi ini, karena lowongan kerja ini terbuka untuk umum. “Untuk tahapannya pendaftaran 5 sampai 12 Maret, lalubtahal seleksi berkas 13 Maret, kemudian tanggal 14-15 uji kompetensi. Tanggal 18 maret laporan hasil seleksi. Terakhir tanggal 18 sampai 20 maret pengumuman direktur pdam terpilih,” tegas dia.
Pelamar boleh berasal dari swasta dan bolah PNS. Namun untuk PNS jika lulus mesti cuti selama menjabat Direktur dan sebagainya. “Perusahaan PDAM Tirta Betuah tetap di bawah kontrol Bupati Banyuasin H.Askolani SH, MH agar lebih profesional,” pungkas dia.
Perekrutan dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan umum dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, pendidikan, rekam jejak jabatan dan integritas, serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
(Diskominfo/PKP)