Jakarta – Pelaksanaan Focus Groub Discussion (FGD) dan Rakornas ke II Asosoiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio dan Televisi Nasioanal Tahun 2019 resmi di laksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Dirjen Otonomi Daerah Kamis 28 Februari 2019 di Hotel Best Western Jakarta.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Surat dari Kementrian Dalam Negeri nomor : T.483.06/1245/OTDA yang di tujukan ke seluruh Gubernur, Bupati dan Wali kota untuk menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi, Kabupaten dan kota di dampingi Direktur/ Pengelola LPPL di daerah
Acara tersebut memilh tema “ Mari kita kawal keutuhan NKRI melalui penyiaran sampai batas negeri dalam mendukung otonomi daerah di era digital ” adapun rangkai acaranya antara lain : Fokus Groub Discussion ( FGD ), Pemilihan Sekretaris Jendral dan Pengurus Asosiasi LPPL Radio – Televisi Nasioanal, Rakonas ke II dan pemantapan program kerja, Arahan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Arahan Sekjen Kemkominfo RI, Penguukuhan pengurus Asosiasi LPPL Radio – Televisi Nasional sekaligus penandatanganan MOU diseminasi berita palsu ( Hoax ).
Rakornas Asosiasi LPPL Radio–Televisi Nasioanal pertama telah dilaksanakan di Banyuasin tanggal 9 Oktober 2018 yang lalu diprakarsai dan difasilitasi oleh Bupati Banyuasin dan tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari lahirnya Asosiasi LPPL Radio – Televisi Nasional dengan dipimpin Erwin Ibrahin, ST., MM., MBA sebagai Ketua Umum
Sementara pada Rakornas ke II Asosiasi LPPL Radio – Televisi Nasioanal ini dilaksanakan pemilihan Sekretaris Jendral karena Sekjen terpilih pada Rakornas I mengundurkan diri.
Erwin Ibrahim, ST, MM, MBA sebagai Ketua Umum Asosiasi LPPL Radio – Televisi Nasional menyampaikan bahwa kegiatan dan asosiasi ini adalah media bagi Dinas komunikasi dan Informatika dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal dalam mengelola LPPL agar menjadi media yang profesional. Lebih lanjut beliau juga mengharapkan agar pelaku LPPL yang sebagian besar adalah Aparatur Sipil Negara ( ASN ) yang bekerja di pemerintah daerah dapat menjaga kenetralan dalam mengembangkan asosiasi. “Akan sangat disayangkan jika LPPL sampai dijadikan komoditi politik oleh orang – orang yang berkepentingan di luar kepemerintahan apalagi jika di pimpin orang politik” ujarnya.
Diskominfo dan LPPL adalah Lembaga milik pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan ketahanan informasi dalam mengedukasi masyarakat didalam mendukung program pemerintah. Sesuai dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kenetralan ASN sangat di butuhkan didalam menciptakan kestabilan informasi yang tidak memihak, tidak ditunggangi kepentingan diluar pemerintahan yang akhirnya ASN dijadikan Komunitas politik, “Yok kita perkuat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Jajaran Direksi Lembaga Penyiaran Publik Lokal dengan Inovasi untuk memajukan LPPL Radio – Televisi Nasional” lanjut beliau.
Pada kesempatan itu, Gabril Majid Sukarman, Kepala Diskominfo Kota Sukabumi yang juga Wakil Ketua II Asosiasi menjelaskan bahwa dibeberapa daerah masih ditemukan sulitnya untuk mendirikan LPPL. Harapannya keberadaan asosiasi akan mampu menjembatani daerah untuk bisa mendirikan LPPL sendiri didaerah masing-masing.
Gabril yang juga dicalonkan sebagai Sekjen dalam pemilihan mengajak seluruh anggota asosiasi untuk mencintai organisasi ini. Menurutnya seorang organisator sejati adalah mereka yang terus menjalankan filsafat organisasi yang telah disepakat sejak awal. Agar organisasi tersebut dapat terus berdiri dan berjalan dengan baik. “Jikapun saya tidak terpilih tidak masalah, saya akan tetap ada disini, di organisasi ini, karna saya mencintai organisasi ini, saya tidak akan membuat Sekjen tandingan” tegasnya yang disambut tepuk tangan peserta.
(DISKOMINFO/PKP)