Home » Dukung Satu Data Kependudukan, Bupati Askolani Tandatangani MoU bersama BPS
Berita

Dukung Satu Data Kependudukan, Bupati Askolani Tandatangani MoU bersama BPS

banner website banyuasin

JAKABARING SELATAN — Bupati Banyuasin Askolani, SH., MH menandatangani nota kesepahaman antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang berlangsung di Hotel Whyndam Kelurahan Jakabaring Selatan Kabupaten Banyuasin, Senin (19/2). Bersama 16 Bupati/Walikota se Sumsel Askolani menandatangani dihadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru

Sesuai tema Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi untuk Menyukseskan SP 2020 Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia, Bupati Askolani mendukung penuh kebijakan BPS dalam pengelolaan satu data kependudukan.

Apalagi Pemkab Banyuasin sudah serius dalam membangun tata kelola data dalam rangka mendukung kebijakan ‘one data one map’ Kabupaten Banyuasin.

“Pemkab telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 61 tahun 2017 tentang pedoman PPID dalam pengelolaan satu data pembangunan daerah dilingkungan Pemkab Banyuasin,” kata Bupati Askolani ketika ditemui usai acara

Menurutnya manfaat data statistik sangat besar dalam sebuah kemajuan suatu daerah
Ia juga menambahkan data statistik sangat berguna untuk menentukan arah program pembangunan.

Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengungkapkan sudah kewajiban Provinsi untuk menyatukan arah bagaimana persepsi antar Pemda, Pemkab dan Pemkot.

“Yang paling penting kita harus satu data setelah itu baru persepsi, ini (data) tak bisa dilakukan dari sekedar feeling. Paling tidak kita sudah komitmen untuk mencegah terjadi kebocoran data,” ucap Gubernur

Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel Endang Tri Wahyuningsih, menyampaikan data yang dihimpun akan dijadikan satu di Indonesia. “Kita harapkan dengan satu data tidak ada lagi data yang tercecer. Konsep definisi metodologi yang jelas sehingga pengelola data bisa mengakses lebih mudah,” kata dia.

(Diskominfo/PKP)

 

Share :