Home » Pemkab Banyuasin Tandatangani Mou TP4D Bersama Kajari
Berita

Pemkab Banyuasin Tandatangani Mou TP4D Bersama Kajari

banner website banyuasin

BANYUASIN — Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH bersama Kajari Banyuasin L.A Kamis, SH. MH Menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Acara yang diadakan di gedung Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (30/1).

Bupati Askolani dalam sambutannya mengatakan, bahwa Mou ini sebagai bentuk sinergitas Pemda bersama Kejari untuk menciptakan Kabupaten Banyuasin yang lebih baik lagi dengan pembangunan yang benar, bebas dari korupsi menuju Banyuasin Bangkit, Adil, dan Sejahtera.

TP4D ini sendiri kata Askolani, selain dapat menjadi acuan hukum dalam melaksanakan kebijakan pembangunan daerah sehingga sesuai dengan jalur hukum. TP4D merupakan hal yang sangat baik untuk pembangunan daerah dengan mengawal dan mengamankan pembangunan Pemkab Banyuasin agar berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Dengan demikian rasa takut kesalahan ketika melaksanakan kegiatan pembangunan dapat dihilangkan.

“Mari kita berjalan bersama dalam satu sinergitas MOU yang kuat sehingga segala hal yang kita lakukan tetap mengarah pada koridor hukum yang benar,” kata Askolani.

Sementara itu Kajari L.A Kamis, SH., MH mengharapkan dengan adanya penandatanganan MoU TP4D tersebut dapat meluruskan seluruh kegiatan Pemda dan Kajari akan All Out untuk membantu.

Menurutnya TP4D memiliki tugas dan fungsi untuk mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan preventif dan persuasif.

Lebih lanjut Kajari mengatakan, keberadaan TP4D semata-mata untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, sehingga terhindar dari penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Apalagi tugas, fungsi dan pokok TP4D melakukan pendampingan hukum, terkait dengan perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan.

“Pengawasan yang akan dilakukan TP4D ini yakni akan melakukan pengawasan mulai dari pengusulan anggaran hingga pelaksanaan kegiatan program pembangunan,” pungkasnya.

Setelah penandatanganan MoU TP4D, dilanjutkan dengan sosialisasi keberadaan TP4D yang dipaparkan oleh Kajari. Turut hadir dalam penandatangan dan sosialisasi itu, Bupati Banyuasin H.Askolani, SH., MH, Kajari Banyuasin L.A Kamis, SH., MH, Sekda, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430 diwakili Kapten Inf. Panca, Kepala OPD, camat Se kabupaten Banyuasin, berserta kepala desa se-kabupaten Banyuasin.

 

 

(Diskominfo/PKP)

Share :