Banyuasin-guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Personel Satuan lalu lintas Polres Banyuasin melaksanakan Patroli malam hari (Blue Light Patrol) dilaksanakan setiap malam untuk memantau situasi lalu lintas dititik-titik yang dianggap rawan dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru. Jum’at (07/12) Pukul 19.00 WIB malam.
Blue light Patrol di tujukan pada wilayah yang berpotensi terjadinya pelanggaran lalu lintas, rawan macet dan rawan kecelakaan, seperti Kota Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Jalan Lintas Palembang – Kayu Agung, Sungai Pinang, Kecamatan Banyuasin I, Gerbang Batas kota KM. 12, Kecamatan Talang Kelapa.
Selanjutnya di Simpang Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Jalan Lintas Palembang TAA, Kecamtan Tanjung Lago 6. Desa Bukit s.d Simpang Tugu Polwan, Kecamatan Betung dan
Desa Sembawa s.d Musi Pait, Kecamatan Sembawa.
Melalui kegiatan Blue Light Patrol Satuan Lalu Lintas melakukan pantauan arus lalu lintas dan melakukan pengaturan serta peneguran kepada para pengguna jalan yang masih melakukan pelanggaran.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kasat Lantas AKP Sukiman, SH, mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan sebagai bentuk dari tindak lanjut perintah dari satuan atas guna mencegah terjadinya kemacetan dan laka lantas serta tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
“Disela-sela giat patroli tersebut tidak lupa juga anggota dilapangan memberikan imbauan kepada jukir (juru parkir) minimarket yang ada di Kota Pangkalan Balai untuk menata kendaraan pengunjung minimarket agar tidak terjadi kemacetan karena sering terlihat adanya kendaraan yang parkir di badan jalan.
“Kami tetap mengedepankan giat pre-emtif terhadap para pelanggar tersebut, dengan memberikan teguran dan mengingatkan pentingya kelengkapan kendaraan untuk dipakai (helm) serta kelengkapan sepeda motor seperti lampu utama, lampu rem dan sign dipasang demi keselamatan diri pengendara maupun orang lain,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman, SH. Mengatakan bahwa, diharapkan dengan adanya Blue Light Patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun pelanggaran lalu lintas dll,” kata Kasat Lantas Polres Banyuasin AKP Sukiman, SH.
“Bahwa dengan pergelaran Blue Light Patrol yang dilakukan Satuan Lalu lintas dengan cara menyalakan Lampu rotator (Blue Light) yang ada pada kendaraan dinas Satuan lalu lintas baik roda 2 dan roda 4, selanjutnya menyusuri ruas-ruas jalan yang padat lalu lintas dengan memberikan himbauan Tertib berlalu lintas disepanjang jalan yang dilewati”,katanya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan Blue Light Patrol rutin dilakukan setiap malam, hal ini untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas.
“Saat pelaksanaan Blue Light Patrol oleh anggota Sat Lantas, anggota juga melakukan pengaturan, patroli jalur padat lalu lintas dan memberikan himbauan disiplin dan tertib berlalu lintas,” pungkasnya.