Home » Pemkab Luncurkan Layanan 112 Untuk Warga Banyuasin
Berita

Pemkab Luncurkan Layanan 112 Untuk Warga Banyuasin

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Kini Masyarakat Banyuasin dapat memanfaatkan nomor panggilan 112 sebagai layanan darurat yang resmi milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin. Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH meluncurkan layanan call center 112 sebagai wadah pelaporan masyarakat di Kabupaten Banyuasin jika sedang berada dalam kondisi gawat darurat.

Didampingi Kasubid Insfrastruktur Keperluan Khusus Kemenkominfo RI, Wakil Bupati Banyusin H. Slamet, SH., Ketua DPRD Banyuasin, dan Pejabat tinggi lainnya, Bupati Banyuasin melakukan penekanan sirine di Gedung Sembilang Pemkab Banyuasin, Senin (19/11).

Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara diwakili Kasubid Infrastruktur Keperluan Khusus Harapan Simanjuntak memuji komitmen Bupati Banyuasin dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga kabupaten Banyuasin.

“Saya samppaikan pesan Pak Menteri Kepada seluruh Masyarakat Banyuasin bahwa sudah ada layanan panggilan darurat 112. Jadi jika  masyarakat memiliki keluhan dan dalam keadaan darurat silakan mengubungi layanan ini”, ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Erwin Ibrahim, ST., MM., MBA menyebut tujuan launching nomor tunggal panggilan darurat 112 adalah salah satu langkah peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Banyuasin. Lebih lanjut, Banyuasin Siaga 112 dihadirkan sebagai cara proaktif dari pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam merespon berbagai kebutuhan ditengah masyarakat utamanya kondisi darurat.

Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH berharap layanan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai upaya pelayanan publik yang prima, mudah, cepat, dan murah. “Semoga Masyarakat Banyuasin dapat merasakan manfaat serta Tujuan dari Layanan Panggilan Darurat Call Center 112 adalah untuk membantu Sistem Pusat Panggilan terpadu, serta mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih aman, Mudah, juga untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisien, serta melibatkan masyarakat Banyuasin tentunya”, katanya

Launching Nomor tunggal Panggilan Darurat 112 juga diisi dengan penandatanganan MOU antara Pemkab Banyuasin dengan PT. Jasnita telekomindo, PT. Sumber data infrastruktur dan PT. Putra Langkah Baru. PT. Jasnita Telekomindo bergerak di bidang telekomunikasi dan layanan jaringan teknologi informasi yang diakui secara nasional dan memiliki izin dari kementerian komunikasi dan informatika republik Indonesia sedangkan PT. putra Langkah Baru yang akan melakukan kegiatan investasi pembakit Listrik tenaga Sampah (PLTSa langenburg Teknologies) dan Produksi air bersih (Fuji Technilogies)

“Kerjasama ini akan menghasilkan energi listrik sebesar 10 mega watt dan Akan diselenggarakan selama 20 tahun semua ini dibangun tanpa menggunakan dana APBD Kabupaten Banyuasin. kerjasama ini nantinya akan mewujudkan pembangunan infrastruktur fiber optik, Internet masuk desa, Pengembangan UMKM, Persoalan Lampu Jalan, Hingga pengembangan sistem informasi Pendapatan daerah”, kata Bupati Askolani.

Launching 112 dihadiri Bupati Banyuasin H. Askolani, SH, MH, Wakil Bupati Banyuasin H. Slamet, SH, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Menkominfo Diwakili Kasubid Infrastruktur Keperluan Khusus Harapan Simanjuntak, Unsur FKPD Kabupaten Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim 04/30, OPD terkait, Direktur PT. Janita Telekomindo Welly Kosasi, Komisaris PT.Sumber Data Infrastruktur Noer Pramadi, Direktur PT. Putra Langkah Baru Rahmad Awaludin.

(Diskominfo/PKP)

 

 

Share :