Home » Kejari Banyuasin Sosialisasi TP4D pada Pejabat PUTR PANGKALAN
Berita

Kejari Banyuasin Sosialisasi TP4D pada Pejabat PUTR PANGKALAN

banner website banyuasin

PANGKALAN BALAI — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin bersama Dinas PU Tata Ruang Kabupaten Banyuasin menggelar Sosialisasi Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan Daerah (TP4D), di Aula Kejaksaan Negeri Banyuasin, Kamis (11/10). Sosialisasi menghadirkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) , Tim Pengawas, dan Para Rekanan sebagai peserta.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin La Kamis, SH., MH mengatakan, TP4D semata-mata dibentuk untuk pelaksanaan pembangunan. Sarana TP4D haruslah dapat dimanfaatkan oleh instansi lantaran mempunyai tujuan yang baik terutama dalam pengelolaan anggaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian upaya pencegahan. Jadi kepada para peserta, mari kita sama-sama memanfaatkan sarana TP4D ini untuk kita sinergikan, kita koordinasikan, semua kegiatan pembangunan dan pemerintahan, agar semua bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” tuturnya.

Dijelaskan La Kamis, sosialisasi ini dilakukan dalam upaya penegakan hukum secara efektif, yang berdampak mendorong pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat. TP4D akan mendampingi, dan melakukan pengawalan dalam melaksanakan program pembangunan,

Kepala Dinas PU Tata Ruang Dr. Ir. Yos Karimudin,, MM menyambut baik adanya sosialisasi tersebut dari pihak kejaksaan, mengingat pelaksanaan kegiatan harus bersifat transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi masyarakat.

Yos menyebutkan dari awal, dana harus dikelola dengan baik, dari mulai perencanaan hingga pada laporan evaluasi, perlu usaha preventif untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, yang nantinya dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara Plt. Inspektur Kabupaten Banyuasin Subhan menjelaskan kegiatan sosialiasi ini bertujuan agar aparatur pemerintah dan pihak yang terlibat dapat diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang tata kelola dana yang baik dan benar, serta bebas dari penyalahgunaan.

Hadir pada sosialisai yaitu Kajari Banyuasin, Kepala Dinas PU TR, Plt. Inspektur Kabupaten, Sekretaris Dinas, seluruh kabid, ppk, pptk, dan pengawas lapangan, kasi intel, kasi pidsus, kasi pidum, dan staf. Hadir juga pimpinan perusahan kontraktor/rekanan.

(Diskominfo/PKP)

Share :