
PANGKALAN BALAI – Jelang Pemilu 2019, Polres Banyuasin bersama TNI mengajak seluruh stakeholder di Pemkab Banyuasin serat masyarakat Banyuasin untuk menyukseskan Deklarasi Pemilu Damai dan Aman. Tujuannya, agar suasana tetap kondusif kendati tengah digelar pesta demokrasi Berpusat Di Gedung Graha Sedulang Setudung, Rabu (17/10). Deklarasi disaksikan Wakil Bupati H. Slamet, SH beserta Kapolres, Dandim, dan Kajari.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudi Surya Markus Pinem, S.Ik menjelaskan, hanya kurang dari beberapa bulan saja masyarakat menghadapi Pilpres dan Pileg. Ia mengajak, bersama-sama mengemas dan mendukung pesta demokrasi ini agar berlangsung aman dan damai.
“Mari kita Secara Bersama-sama menjaga setiap Tahapan pemilu berjalan baik, Berkoordinasi dengan Seluruh Penyelenggaraan Pemilu, Memetakan Potensi-potensi kerawanan yang ada”, ungkapnya.
TNI dan Polri Telah berkomitmen Netral dan bekerja sama dalam mengamankan pemilu Tahun 2019 serta Sinergitas TNI-Polri di Kabupaten Banyuasin Terjalin dengan baik.
Sementara itu Wakil Bupati Banyuasin H.Slamet, SH meminta kepada seluruh pihak juga Stakeholder, termasuk unsur TNI-POLRI dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Iklim Kondusif Selama Pilpres dan Pileg berlangsung
“Untuk menjamin Suksesnya Penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini pemerintah sebagai Fasilitator dan regulator, tentunya memberikan Fasilitas dan dorongan Agar pesta Demokrasi ini berjalan sukses, aman Dan lancar”, katanya.
Melalui Deklarasi Damai Pemilu Tahun 2019 ini, diharapkan agar partai politik peserta pemilu memegang komitmen untuk menyelenggarakan kampanye yang tertib, sopan dan taat hukum
Deklarasi Pemilu Damai ini, ditandai pengucapan ikrar bersama-sama antar Partai Politik yang Isinya:
1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
2. Siap mewujudkan Pemilu yang langsung, Umun, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil
3. Siap melaksanakan Kampanye Pemilu Aman dan Tertib, Damai, Berintegritas Tanpa Hoax, Politisasi Sara dan Politik Uang
4. Siap melaksanakan Kampanye Berdasarkan peraturan Perundangan-undangan yang berlaku
Setelah pembacaan ikrar, dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi Pemilu Damai dan Aman. Tandatangan bersama ini dilakukan Wakil Bupati Banyuasin, Kapolres Banyuasin, Dandim 0430, Kajari, wakil Ketua DPRD, Ketua KPU, Bawaslu dan 16 Partai Peserta Pemilu.
(Diskominfo/Io)