PANGKALAN BALAI — Mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika awal September lalu menemui titik terang. Ini setelah perwakilan PT Telkomsel menemui 28 warga Desa Pulau Harapan Kecamatan Sembawa di Kantor Desa Pulau Harapan, Senin (15/10).
Pertemuan yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyuasin ini berlangsung hangat dan lancar. Dihadiri Kabid Layanan E-Government Libriliana, M.Kom, Kabid Infrastruktur TIK Diskominfo Irham Wijaya, SH., Sekretaris Camat Sembawa Drs. Erman Taufik, MM, Kades Pulau Harapan Adi Aryiyanto, Perwakilan PT Telkomsel Silvia Sinaga, Hasbullah (juru bicara warga Pulau Harapan).
Dikatakan perwakilan PT. Telkomsel Silvia Sinaga, Pihaknya membawa misi untuk melakukan perdamaian dengan warga Desa Pulau Harapan. Telkomsel bersedia memenuhi tuntutan warga untuk mengganti rugi perbaikan alat elektronik yang rusak. Pihaknya telah melakukan penyelesaian kompensasi penggantian biaya terhadap kerusakan perangkat elektronik warga Desa Pulau Harapan.
Sementara Camat Sembawa melalui Sekcam mengatakan pertamuan ini sudah mencapai titik akhir, kedua pihak sudah sepakat mengakhiri pemasalahan. “ Saya mengimbau warga tidak bersikap anarkis, bekerjasama dengan Telkomsel warga dapat menjaga tower dan menginformasi kan apabila terjadi kerusakan pada tower. Kedepan jika terdapat persoalan segera diselesaikan.
Kepala Dinas Kominfo melalui Kabid Infrastruktur TIK mengungkapkan mengungkapkan apresiasi kepada kedua belah pihak atas tercapainya kesepakan bersama yang intinya menyatakan permasalahan tersebut sudah selesai. Ia meminta manajemen Telkomsel agar memperhatikan aspek-aspek keselamatan warga Pulau Harapan, dan meminta pihak warga dapat menerima apa yang sudah dicapai mufakat. “Persoalan PT Telkomsel – Warga Pulau Harapan sudah clear, segel sudah dibuka. Kita terima secara sadar dan tidak dalam unsur paksaan pihak manapun.” kata Irham
Irham menilai keberadaan tower membantu masyarakat dalam berkomunikasi, namun saat ini dirinya berharap manajemen Telkomsel dapat memberikan perhatian terhadap keberadaan tower di lingkungan warga. “Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi kita, dan untuk Telkomsel dan provider lainnya diharapkan selalu melakukan pengecekan secara berkala terhadap tower dan sekililingnya,’ pungkasnya
Diberitakan sebelumnya, pertemuan dilakukan atas tuntutan warga Desa Pulau Harapan yang mengaku dirugikan atas rusaknya perangkat elektronik milik warga di seputaran jaringan tower milik Telkomsel. Saat itu mediasi dihadiri kedua belah pihak, PT Telkomsel diwakili Silvia Sinaga dan Muhammad Najiburrahman. Sedangkan warga Desa Pulau Harapan diwakili oleh Sudirman Nata dan Efra serta Kades Pulau Harapan Adi Aryanto.
(Diskominfo/PKP)