Banyuasin – Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin telah melakukan seleksi Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sebanyak 36 guru yang mencalonkan sebagai kepala sekolah SMP sudah lulus administrasi karena mereka dianggap memenuhi syarat administrasi.
Menurut sekretaris c Kabupaten Banyuasin, Zulkarnain, SH, M.Si mengatakan bahwa, akan melanjutkan seleksi substansi, seleksi substansi tahap kedua bakal calon kepala sekolah dasar direncanakan selama empat hari sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) beberapa waktu lalu.
Beliau mengungkapkan kalau tidak ada halangan, seleksi dimulai pada tanggal 6 sampai 9 November 2018 dilakuka langsung oleh tim asesor yang bekerjasama dengan LP2KS Karang Anyar, Provinsi Jawa tengah.
Dilanjutkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Banyuasin HM Yusuf, M.Si menjelaskan ini seleksi tahap kedua, pada bulan September 2018 lalu sudah dilakukan seleksi tahap pertama yakni seleksi administrasi oleh panitia Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten BanyuasinKabupaten Banyuasin dan sekarang sudah dilakukan verifikasi persyaratan bakal kepala sekolah dasar.
“untuk seleksi kedua akan dilakukan selama dua hari yaitu tes tertulis dan tes wawancara dan nantinya akan ada beberapa kategori penilaian seperti tidak memuaskan, memuaskan dan sangat memuaskan. Bila tidak memuaskan maka mereka tidak layak jadi kepala sekolah,”ungkapnya.
Adapun syarat untuk menjadi kepala sekolah tahun 2018 merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018 dan syarat tersebut harus dipenuhi oleh para guru yang bakal menjadi Cakep.
Dan bagi calon kepala sekolah yang sudah memenuhi syarat maka mereka berhak untuk mengikuti tes tertulis oleh panitia Disdikporapar Kabupaten Banyuasin bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Karang Anyar.